Adapun dari 17 tersangka pemberi suap, sebanyak 15 di antaranya merupakan pihak swasta sementara 2 orang lainnya penyelenggara negara.
"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan dianggap telah cukup," ujar Tessa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hilang 5 Hari, Kusnadi Tidak Tahu Bagaimana Bisa sampai Madura", Klik untuk baca: https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/09/133506478/hilang-5-hari-kusnadi-tidak-tahu-bagaimana-bisa-sampai-madura.