Masih Ingat Hasbi Sekda Takalar Bikin Heboh Jelang Pilpres 2024? Bakal Penjarakan Pencemar Nama Baik

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEKDA TAKALAR - Masih ingat Muhammad Hasbi Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Sulawesi Selatan?
SEKDA TAKALAR - Masih ingat Muhammad Hasbi Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Sulawesi Selatan?

TRIBUN-TIMUR.COM – Masih ingat Muhammad Hasbi Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Sulawesi Selatan?

Jelang Pilpres 2024, Hasbi bikin heboh.

Hal itu lantaran video menampilkan dirinya menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengangkat jutaan PNS jika anaknya menang.

Video itu pun viral di media sosial dan menuai pro -kontra.

Terbaru, Hasbi melapor dugaan pencemaran nama baik di Polres Takalar.

Penyidik Polres Takalar resmi meningkatkan status dugaan pencemaran nama baik Muhammad Hasbi, dari penyelidikan ke penyidikan.

“Hari ini kami telah melakukan gelar perkara terkait dugaan pencemaran nama baik Muhammad Hasbi, Sekda Takalar, di grup WhatsApp Diskusi Takalar (Distak). Hasilnya, kami naikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” tegas Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, Senin (3/6/2025).

Ia menyebutkan, setelah masuk tahap penyidikan, pihaknya akan kembali memanggil sejumlah saksi pada Kamis (5/6/2025).

“Insyaallah Kamis depan kami panggil beberapa saksi lagi. Dan pastinya, kasus ini akan mengarah pada penetapan tersangka,” katanya.

AKP Hatta menegaskan, unsur pidana dalam kasus ini cukup kuat.

“Ini perbuatan hukumnya sangat jelas, sehingga kami naikkan ke tahap penyidikan. Minggu ini kami akan panggil dua saksi, yakni Ziurahman dan Sudirman Lallo. Kita akan lihat hasil penyidikannya, siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Tidak menutup kemungkinan saksi juga bisa jadi tersangka,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi pada Senin (2/6/2025), termasuk salah satu saksi kunci berinisial Ziurahman yang merupakan admin grup WhatsApp.

Pemanggilan tersebut bertujuan mengungkap lebih lanjut penyebaran karikatur yang dinilai merusak citra Sekda Takalar, Muhammad Hasbi.

Kasus ini bermula dari laporan Muhammad Hasbi terkait penyebaran karikatur yang diduga mencemarkan nama baiknya di beberapa grup WhatsApp, termasuk Grup Distak.

Laporan tersebut dilayangkan dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik.

Halaman
1234

Berita Terkini