Tujuh terdakwa menjalani sidang pemeriksaan saksi yakni Andi Ibrahim, Muhammad Syahruna, Ambo Ala, John Biliater, Mubin Nasir, Andi Haeruddin, dan Muhammad Manggabarani
Sementara terdakwa lainnya mendengarkan putusan sela dari hakim ialah Sattariah, Sukmawaty, Kamarang, Irfandy, Sri Wahyudi, Satriyady, dan Ilham.
Annar Sampetoding menjalani sidang tanggapan JPU atas eksepsi yang diajukannya.(*)
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli