Defisit Rp200 M, TPP ASN di Bone Dipotong hingga 40 Persen

Penulis: Wahdaniar
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TPP ASN: Potret Wakil Bupati Bone, Andi Akmal yang diabadikan beberapa waktu lalu. Alasan defisit anggaran TPP ASN di Bone dipotong hingga 40 persen

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE- Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin, membeberkan kondisi keuangan APBD TA 2025. 

Tercatat Bone defisit 200 Miliar akibat kebijakan pemerintah sebelumnya. 

"Kurang lebih defisit kita Rp 200 Miliar, kita punya utang cukup besar, kita dikejar kejar kontraktor alhamdulillah sudah kita bayarkan," kata Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin saat melaksanakan Coffe Break dan Dialog Publik,di Rujab Wakil Bupati, Sabtu (30/5/2025) malam. 

Sehingga mau tidak mau dengan kondisi defisit Bone Rp 200 miliar, kata Andi Akmal, pemerintah kabupaten Bone mengambil langkah kebijakan.

"Kita mau apa, kondisi kita defisit 200 miliar, termasuk TPP ASN, walaupun kita potong 40 persen. Kita sudah bayarkan secara perlahan," kata Andi Akmal.

"Daripada tidak dibayar, jadi saya kira tidak apa apa kita potong 40 persen," tambahnya.

Di sisi lain kata Andi Akmal, Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Bone Beramal mempunyai program di mana menjadi harapan masyarakat.

Andi Akmal mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran pemerintah kabupaten atas pengertian nya.

"Saya hormat kepada teman teman OPD, pak Sekda, kepala dinas, kabag, dan semuanya pada kompak, walaupun mannoko-noko," kata Andi Akmal dengan nada bercanda.

"Terima kasih kepada teman teman OPD, ini yang kita capai semua karena kebersamaan, sinergi, dan kolaborasi kita semua," tandasnya.

Sementara Pj Sekretaris Daerah Bone, Andi Saharuddin mengatakan, pembayaran TPP ASN lingkup Pemkab Bone ini sudah berlangsung sejak Senin (26/5) lalu.

Sahar menyebut, jumlah TPP ASN yang dibayarkan berdasarkan berkas usulan yang diajukan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jadi tergantung OPD nya berapa bulan yang bisa dilengkapi berkasnya, itu. Juga dicairkan. Ada yang terima 3 bulan dan ada 2 bulan. Jadi tergantung kelengkapan berkas yang masuk,”jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone 2024 mengalami defisit.

Situasi ini berdampak pada pembayaran gaji kepala desa (kades) terhambat hingga sisa tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama 5 bulan dipastikan tidak bisa dituntaskan.

Halaman
12

Berita Terkini