Dari DPP Hingga Sayap Partai, Inilah Pemilik Hak Suara di Musda Golkar Sulsel

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Munafri Arifuddin, Ilham Arief Sirajuddin dan Taufan Pawe. Tiga kader potensial itu digadang-gadang masuk pencalonan Ketua Golkar Sulsel dengan mekanisme dipilih 31 pemilik suara.

TRIBUN-TIMUR.COM - Kontestasi menjelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2025–2030 semakin memanas.

Sejumlah figur mulai terang-terangan menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Ketua DPD I Golkar Sulsel.

Namun hingga kini, jadwal pelaksanaan Musda belum juga ditetapkan.

Selain itu, tahapan dan mekanisme pemilihan ketua pun mulai menjadi sorotan.

Sekretaris DPD I Golkar Sulsel, Andi Marzuki Wadeng, mengungkapkan bahwa meskipun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dari DPP Golkar telah terbit, waktu pelaksanaan Musda masih belum ditentukan.

“Dalam Juklak dan Juknis disebutkan, pelaksanaan Musda itu waktunya ditetapkan oleh DPP. Nanti setelah ada penetapan waktu dari DPP, baru kami bentuk panitia pelaksananya,” ujar Marzuki, Selasa (27/5/2025).

Ia menegaskan bahwa penjadwalan Musda sepenuhnya menjadi kewenangan DPP Golkar.

Setelah ada penetapan resmi dari Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, barulah DPD I Golkar Sulsel akan bergerak menyiapkan teknis dan administrasi.

Mekanisme Pemilihan dan Pemilik Hak Suara

Berdasarkan Juklak Nomor 02/DPP/GOLKAR/IV/2025 yang diteken Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekjen M Sarmuji, total terdapat 31 pemilik suara sah dalam Musda.

Rinciannya sebagai berikut:

DPP Partai Golkar: 1 suara

DPD I Golkar Sulsel: 1 suara

Dewan Pertimbangan DPD I: 1 suara

DPD II Golkar kabupaten/kota se-Sulsel: 24 suara (masing-masing 1 suara)

Halaman
12

Berita Terkini