"Jam 10 saya di ambil lalu di sekap, hampir jam 5 subuh saya di bebaskan setelah mereka terima uang," bebernya.
"Keluarga Saya kemudian membawa saya pergi ke rumah sakit untuk visum," tambahnya.
Saat ini Polres Takalar tengah melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan ini.
Propam Polda Sulsel juga tengah memeriksa Bripda A bersama 5 anggota polisi lainnya.
"Semua yang terlibat akan kita proses. Dan mereka kita patsus," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy.(*)