Dugaan Penganiayaan di Galesong, Ini Kronologi Versi Bripda A

Penulis: Makmur
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUGAAN PENGANIAYAAN – Kolase foto Paman Bripda A, Syahriyal, dan ruang Reskrim Polres Takalar. Syahriyal mewakili Bripda A angkat bicara soal tuduhan penganiayaan terhadap YS.
DUGAAN PENGANIAYAAN – Kolase foto Paman Bripda A, Syahriyal, dan ruang Reskrim Polres Takalar. Syahriyal mewakili Bripda A angkat bicara soal tuduhan penganiayaan terhadap YS.

TRIBUN-TAKALAR.COM – Ini kronologi kejadian versi Bripda A, oknum polisi dituduh menganiaya seorang pemuda asal Galesong, YS (20).

Kronologi ini disampaikan paman Bripda A, Syahriyal.

Menurut Syahriyal, pada Minggu (27/5/2025) malam, enam anggota polisi sesama personel Sabhara Polrestabes Makassar datang ke rumah Bripda A untuk acara makan-makan.

Usai acara, mereka menuju Lapangan Larigau Galesong untuk melihat pasar malam.

Saat tiba di lokasi, mereka tanpa sengaja berpapasan dengan YS.

"Gerak-gerik YS mencurigakan. Insting seorang polisi, karena mencurigakan, lalu dikejar," kata Syahriyal kepada Tribun-Timur.com, Jumat (30/1/2025).

Setelah YS ditangkap, Bripda A dan rekan-rekannya menggeledahnya.

Menurut Syahriyal, ditemukan narkotika golongan I. 

Namun, YS menyangkal barang itu miliknya.

“Didapatlah narkotika golongan 1 jenis sinte', namun YS menyangkal dan tidak mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” katanya.

Bripda A dan rekan-rekannya kemudian membawa YS menuju Mapolres Takalar menggunakan mobil.

“Saudara Bripda A dan teman-temannya, meski dia anggota kepolisian, tapi karena bukan wilayahnya dan bukan dari satuan narkoba, maka membawa YS ke Mapolres Takalar,” jelas Syahriyal.

Namun di perjalanan, tepatnya di Tonasa, sekitar pukul 02.00 dini hari, Bripda A menerima telepon dari seorang anggota Brimob Polda Sulsel berinisial HI.

HI meminta agar YS dilepaskan.

“HI ini katanya kerabat dari YS,” kata Syahriyal.

Halaman
12

Berita Terkini