Roy Suryo Timbang Laporkan Brigjen Djuhandhani Rahardjo Cs Soal Ijazah Jokowi, Benarkah Palsu?

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo dan Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Roy Suryo mempertimbangkan melapor ke Kompolnas soal ijazah Jokowi.
IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo dan Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Roy Suryo mempertimbangkan melapor ke Kompolnas soal ijazah Jokowi.

Roy Suryo mengatakan, Dirtipidum Bareskrim Polri sepanjang konferensi pers mengatakan ijazah Jokowi identik dengan ijazah lainnya.

Namun, menurut Roy Suryo, apa yang disampaikan Bareskrim Polri belum final.

"Jadi yang final itu adalah pengadilan, ini belum. Ini baru sepotong cercah alat bukti yang kemudian diverifikasi. Jadi hasil yang ilmiah itu harus berani diuji lagi," ungkapnya.

Tak hanya itu saja, Roy Suryo juga mempertanyakan perihal ijazah Jokowi yang tidak secara jelas ditunjukkan kepada masyarakat. 

"Tadi panjang lebar, panjang kali lebar, mana ijazahnya? Ijazahnya enggak pernah ditampilkan."

"Jadi kita kayak diceritain panjang, kayak cerita dongeng aja tadi tapi ijazahnya enggak ada," ungkap Roy Suryo.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mempersilakan Roy Suryo untuk melaporkan penyidik Bareskrim Polri.

“Ya silakan saja mengadu kepada Kompolnas seperti halnya warga negara yang lain,” kata anggota Kompolnas, Choirul Anam, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/5/2025). 

Anam mengatakan, penanganan pengaduan akan diperlakukan sama dan tidak akan memperlakukan khusus aduan itu hanya karena kasusnya berkaitan dengan Jokowi.

Lantaran, sambung Anam, Roy Suryo juga memiliki hak untuk mengadukan persoalan hukum menyangkut kepolisian, sebagaimana warga lainnya.

“Sama seperti penanganan pengaduan oleh warga negara yang lain, tidak kurang tidak lebih,” ujar Anam.

“Kita enggak melihat siapa yang melaporkan tapi yang kita lihat adalah bagaimana substansi persoalan, kita tangani ya, siapa pun yang memiliki persoalan ya kita perlakukan sama,” kata Anam.

Lebih lanjut, Anam mengatakan, aduan Roy Suryo itu harus memenuhi syarat administrasi dan melengkapi berkas.

Kemudian, setelah itu Kompolnas akan menindaklanjuti aduan dengan cara dan model yang sama.

Siapa Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro?

Halaman
1234

Berita Terkini