Dana Bagi Hasil

Pemprov Sulsel Masih Utang DBH Rp 64 Miliar ke Gowa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gowa, Mahmud. Dia menjelaskan soal Dana Bagi Hasil Pemprov Sulsel ke Pemkab Gowa belum dilunasi.

Laporan jurnalis TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

SUNGGUMINASA, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Provinsi (Pemrov) masih utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Gowa Rp 64 miliar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gowa, Mahmud.

Dia menyebutkan, DBH tahun 2024 baru terbayar sampai bulan Juni.

"DBH tahun 2024 baru terbayar sampai bulan Juni. Kurang lebih masih tersisa Rp 64 Miliar," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025)

Mahmud mengaku telah berupaya terus berkomunikasi ihwal DBH tahun 2024 yang masih belum terbayarkan.

"Selalu kita komunikasikan bahkan dengan banggar DPRD Sulsel juga sudah dilakukan rakor minggu lalu," jelasnya mengatakan.

Menurutnya, akibat dari belum terbayarkannya DBH 2024 berimbas adanya pekerjaan fisik dari pihak ketiga.

"DBH yang tidak terbayar berimbas adanya pekerjaan fisik dari pihak ketiga yang tidak bisa terbayar di tahun 2024," ucapnya.

Baca juga: Baru DBH Pajak Kendaraan Pemprov Sulsel Cair ke Bone, Sisa Rp9 Miliar

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengklaim telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I Tahun Anggaran 2025.

Adapun total nilai mencapai Rp 222 miliar ditransfer ke 24 kabupaten/kota se-Sulsel.

"Kita telah melakukan efisiensi, realokasi dan alhamdulillah hasilnya termasuk tambahan dana belanja prioritas baik pusat maupun provinsi serta tambahan DBH 2024/2025" ujar Sudirman pada Selasa (20/5/2025).

Baca juga: Sisa DBH Belum Ditransfer, Pemprov Sulsel Masih Utang Rp20 M ke Luwu

Penyerahan alokasi DBH ini diharapkan dapat memperkuat fiskal daerah

Lebih jauh, mempercepat implementasi program-program pembangunan yang telah direncanakan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Sudirman menekankan pentingnya penggunaan dana ini secara efektif dan efisien.

Kemudian berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.(*)

 

Berita Terkini