Dana Bagi Hasil

Parepare Baru Terima Dana Bagi Hasil Tri Wulan Pertama Rp5 M

Penulis: Rachmat Ariadi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DBH - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Prasetyo. Dia mengaku Pemkot Parepare sudah menerima transfer DBH dari Pemprov Sulsel Rp 5 Miliar di Triwulan I
DBH - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Prasetyo. Dia mengaku Pemkot Parepare sudah menerima transfer DBH dari Pemprov Sulsel Rp 5 Miliar di Triwulan I

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku sudah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Sulsel.

DBH yang di transfer Pemprov Sulsel untuk Parepare baru triwulan I Tahun 2025 sekitar Rp5 miliar.

"Iye sudah ditransfer, jumlahnya kurang lebih Rp 5 miliar," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Prasetyo, Jumat (23/5/2025).

DBH yang telah ditransfer Pemprov Sulsel baru di periode Januari hingga Maret 2025.

Setiap bulannya Pemprov menerbitkan SK untuk pembayaran DBH ke Kabupaten/Kota.

"Kalau DBH per bulan muncul SK-nya baru dibayar. Mungkin 2025 ini per triwulan," ungkapnya.

Pemkot sangat terbantu dengan adanya DBH ini. Pasalnya, dana tersebut bisa memperkuat fiskal daerah di tengah efisiensi.

"Pasti daerah sangat terbantu dengan DBH ini, karena bisa digunakan untuk memperkuat fiskal, apalagi kita efisiensi kan," ucapnya.

DBH untuk Parepare ini nantinya akan digunakan untuk mempercepat dan menunjang program kegiatan Pemkot.

"Tergantung pimpinan nanti mau digunakan untuk apa, tapi yang pastinya untuk menunjang program kegiatan nanti dan mempercepat implementasi program yang telah direncanakan," ujarnya.(*)

Berita Terkini