“Kalau tidak ada jamban, masih termasuk miskin. Meski rumahnya rumah batu, tapi tidak punya WC, maka itu tetap masuk kategori keluarga miskin,” jelasnya.
Untuk menekan angka kemiskinan lebih jauh, Pemkab Pangkep menggulirkan anggaran puluhan miliar rupiah setiap tahunnya yang difokuskan untuk pengentasan kemiskinan.
Ia menegaskan program ini bukan hanya ditopang oleh APBD kabupaten, tetapi juga melalui sinergi dengan pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan.
“Kami berkolaborasi, tidak hanya menggunakan anggaran pemda saja. Pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan juga ikut menganggarkan untuk penanganan kemiskinan di wilayah masing-masing. Ini menjadi kunci agar kemiskinan bisa segera diselesaikan,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Pangkep berharap melalui sinergi dan keberlanjutan program-program sosial, status sebagai kabupaten dengan kemiskinan tertinggi bisa segera ditanggalkan dan digantikan dengan capaian pembangunan yang lebih inklusif.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, berikut adalah 10 kabupaten dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Sulawesi Selatan:
1. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep): 12,41 persen
2. Kabupaten Jeneponto: 11,82 persen
3. Kabupaten Luwu: 11,70 persen
4. Kabupaten Enrekang: 11,25 persen
5. Kabupaten Luwu Utara: 11,24 persen
6. Kabupaten Kepulauan Selayar: 10,79 persen
7. Kabupaten Tana Toraja: 10,79 persen
8. Kabupaten Toraja Utara: 10,73 persen
9. Kabupaten Bone: 9,58 persen
10. Kabupaten Maros: 9,32 persen