TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Profil A Zulkifly Nanda Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
A Zulkifly Nanda selangkah lagi menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui usulan Gubernur Sulsel Persetujuan dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kota Makassar.
Zulkifly tercatat baru menyelesaikan pendidikan doktor di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Februari lalu.
Ia mendapat gelar Doktor Administrasi Publik dengan Predikat Cumlaude.
Baca juga: Beredar Surat Mendagri Setujui Andi Zulkifly Nanda Jadi Sekda Makassar
Disertasinya 'Adaptive Governance dalam Kebijakan Pengelolaan Investasi di Kota Makassar'.
Disertasi ini digagas berawal banyaknya masalah dan tantangan dalam pengelolaan investasi di Makassar.
Temuan awal, Zulkifly melihat belum adanya regulasi terkait pemberian insentif dan Kemudahan Berusaha di Kota Makassar.
Masalah lainnya, belum tersedianya data seluruh potensi investasi yang bernilai besar dalam bentuk IPRO (Investment Project Ready to Offer).
"IPRO merupakan proposal investasi yang memuat aspek pasar, legalitas, manajemen organisasi, aspek keuangan, sosial, lingkungan, dan aspek teknis yang akan menjadi informasi bagi para investor guna menarik minatnya berinvestasi di Kota Makassar," ujar Zulkifly Nanda.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mempunyai peranan besar terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan peningkatan daya saing daerah melalui urusan Penanaman Modal danPelayanan Terpadu Satu Pintu.
DPMPTSP dituntut melakukan berbagai upaya peningkatan iklim investasi di Kota Makassar.
Maka DPMPTSP membentuk Dewan Investasi Kota Makassar.
Dewan Investasi ini merupakan wadah penyamaan persepsi baik dari kalangan akademisi, asosiasi usaha dan lainnya guna mewujudkan world class services.
Adaptive governance sendiri merupakan pendekatan digunakan dalam menyelesaikan masalah publik yang kompleks melibatkan berbagai stakeholders dan adaptif terhadap perubahan.