Idul Adha 1446 H

10.321 Sapi Tersedia di Bone Jelang Idul Adha 1446 H

Penulis: Wahdaniar
Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAPI KURBAN- Potret sapi yang siap kurban di Kabupaten Bone, diabadikan beberapa waktu lalu. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Bone mencatat ketersediaan untuk Idul Adha kali ini mencapai 10.321 sapi.

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE- Jelang Idul Adha 1446 H, permintaan ternak di Kabupaten Bone meningkat.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Bone mencatat 10.321 sapi tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Itu terdiri atas 9187 ekor sapi, 1129 kambing dan 5 ekor kerbau yang tersebar di Kabupaten Bone," kata Kepala Dinas DPKH Bone Andi Musafir saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025). 

Selain kesiapan ternak, DPKH akan menerjunkan sebanyak 170 personel terdiri atas petugas dokter hewan, paramedik, serta inseminator yang telah mendapatkan pelatihan.

"Kekuatan ini juga ditambah dengan tenaga mahasiswa dari Kampus Polbangtan di (Desa) Mappesangka dan Universitas Muhammadiah Bone," kata Andi Musafir.

Andi Musafir menuturkan sapi akan diperiksa sebelum dan setelah ternak dipotong.

Pemeriksaan hingga batas Hari Tasyrik.

Andi Musafir menambahkan layanan pemeriksaan hewan kurban gratis dengan menghubungi petugas peternakan kecamatan atau Hotline Call Centre DPKH Bone di 0811 4657 333. 

Idul Adha tahun, lanjut Andi Musafir, kata dia cukup menantang.

Salah satunya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.

Laporan terakhir, jumlah sapi di Bone terjangkit PMK sempat meningkat hingga 1.822 kasus.

Penyebabnya karena tingginya lalu lintas ternak antar wilayah.

"Agak berat tantangannya, tapi alhamdulillah bisa ditangani," kata Andi Musafir.

"Sampai saat ini belum ada yang mati akibat PMK, dan PMK juga bukan penyakit sonosis yang artinya tidak menularkan ke manusia jadi tetap aman untuk di konsumsi," jelasnya.

Andi Musafir mengatakan penanganan ini melibatkan semua petugas peternakan kecamatan dibantu semua pemangku kepentingan di desa dan kecamatan

"Kita juga membuat Surat Edaran Bupati mengenai PMK yang dikirim ke desa atau kelurahan se-Kabupaten Bone," ujarnya. (*)

Berita Terkini