Sementara Ahmad Sabang mengatakan DPRD Takalar perlu mendengar keterangan semua pihak sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
"Untuk tindak lanjut kami butuh data-data, dan olehnya itu kami akan panggil semua pihak," katanya.
Wakil Ketua DPRD Fadel Achmad mengatakan rapat dengar pendapat dengan agenda memanggil PTPN 1 Regional 8, ATR/BPN Takalar, dan pemerintah daerah dijadwalkan Senin 26 Mei mendatang.
"Undangan rapat saya tandatangani setelah rapat," ucapnya.(*)