TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA -- Komisi V DPR RI ingin mengundang para komunitas driver ojek online menyalurkan aspirasi lewat rapat dengar pendapat.
Hal itu disiapkan menanggapi demo driver ojol dan aksi mogok kerja di berbagai daerah.
Komisi V DPR RI memberi ruang para driver ojol menyampaikan aspirasi lewat RDP.
"Beberapa perwakilan driver ojol telah menyampaikan aspirasi tadi. Kita akan agendakan rapat dengar pendapat pada senin pekan depan," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras kepada wartawan Selasa (20/5/2025).
Sejumlah drivel ojol menyuarakan aspirasi tentang aturan angkutan online di Indonesia.
Andi Iwan mengatakan, ada peluang aturan angkutan online dibuatkan regulasi baru.
"Kami di Komisi V DPR RI berpandangan itu sah-sah saja. Namun kondisi saat ini belum ada aturan tentang angkutan online, maka kita buka aspirasi masyarakat untuk mengatur itu masuk ke dalam undang-undang," kata Andi Iwan.
Sebelumnya Aksi demonstrasi ratusan pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025), berakhir setelah berlangsung sekitar delapan jam.
Massa mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WIB dan membubarkan diri secara tertib menjelang pukul 18.00 WIB usai perwakilan mereka bertemu dengan pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan sejumlah tuntutan terkait regulasi tarif, sistem kemitraan, hingga desakan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pengemudi Transportasi Online.
Para pengemudi menilai sistem yang ada saat ini merugikan pihak driver.
Perwakilan Ojol Akhirnya Diterima Pejabat Kemenhub
Setelah berjam-jam melakukan orasi, perwakilan pendemo akhirnya difasilitasi untuk bertemu pejabat Kemenhub.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjembatani pertemuan tersebut.
“Saya kan sebagai aparat keamanan, memfasilitasi mereka yang berunjuk rasa, yang punya tuntutan untuk ditampung. Pak Wamenkopolkam siap menampung dan Dirjen Hubungan Darat,” kata Karyoto kepada wartawan.