TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sulsel mendapat sorotan dari DPRD Sulsel terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulsel, Yeni Rahman, menilai ada program Disnakeswan menghabiskan anggaran Rp4,7 miliar, namun hanya menghasilkan tiga laporan dokumen.
Kepala Disnakeswan Sulsel, Nurlina Saking, menjelaskan, satuan output berupa laporan sudah sesuai sistem perencanaan pembangunan nasional.
Ia menegaskan, program tersebut tidak semata-mata hanya menghasilkan dokumen, tetapi mencakup realisasi program nyata yang dirasakan langsung masyarakat penerima manfaat.
"Yang dipertanyakan adalah mengapa satuan output-nya berupa laporan. Itu sesuai dengan kodefikasi dan nomenklatur pembangunan berdasarkan Kepmendagri," tegas Nurlina.
Ia juga menjelaskan, laporan tersebut mencerminkan aktivitas nyata berupa pembangunan dua unit kandang tertutup, penyediaan ayam ras petelur sebanyak 3.125 ekor, ayam kampung 1.700 ekor, itik 10.500 ekor, dan ternak kambing 44 ekor.
Seluruh hasil kegiatan ini telah diserahkan kepada kelompok penerima manfaat di berbagai kabupaten/kota di Sulsel pada Tahun 2023, dan pembayarannya menjadi bagian dari LKPJ 2024 sebagai kegiatan terutang.
Terkait kegiatan produksi semen beku, Nurlina memberikan klarifikasi bahwa kegiatan ini tidak sepenuhnya terealisasi karena adanya efisiensi anggaran.
Namun indikator kinerjanya tetap dilaporkan dalam bentuk laporan kinerja dari dua UPT pelaksana.
"Produksi semen beku untuk kebutuhan ketersediaan benih/bibit berkualitas bagi peternak di Sulawesi Selatan yang juga Program Kemandirian Benih Ternak Unggul di Sulsel," jelas Nurlina.
Nurlina berharap DPRD Sulsel dapat memahami bahwa laporan disajikan sesuai dengan standar dan kodifikasi berlaku, serta mencerminkan realisasi program bermanfaat bagi masyarakat. (*)