Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Segel 7 Tempat Hiburan Malam di Makassar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEGEL THM – Satpol PP Pemprov Sulsel saat menyegel sejumlah THM di Makassar, Jumat (16/5/2025). THM tersebut dilarang beroperasi sementara akibat permasalahan izin.
SEGEL THM – Satpol PP Pemprov Sulsel saat menyegel sejumlah THM di Makassar, Jumat (16/5/2025). THM tersebut dilarang beroperasi sementara akibat permasalahan izin.

Langkah ini sekaligus merespons aduan dan keresahan masyarakat.

“Ini juga sejalan dengan arahan Bapak Gubernur untuk menindaklanjuti aduan masyarakat atas THM yang beroperasi tanpa izin yang dipersyaratkan,” jelas Arwin.

Pemprov Sulsel mengimbau seluruh pelaku usaha menaati ketentuan perizinan. 

Kepatuhan terhadap regulasi dinilai penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (*)

 

Berita Terkini