Langkah ini sekaligus merespons aduan dan keresahan masyarakat.
“Ini juga sejalan dengan arahan Bapak Gubernur untuk menindaklanjuti aduan masyarakat atas THM yang beroperasi tanpa izin yang dipersyaratkan,” jelas Arwin.
Pemprov Sulsel mengimbau seluruh pelaku usaha menaati ketentuan perizinan.
Kepatuhan terhadap regulasi dinilai penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (*)