Alasan Satpol PP Sulsel Segel 7 THM Makassar

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEGEL THM - Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwien Azis berbincang dengan pengelola THM Makassar Kamis (15/5/2025) malam. Andi Arwien Azis bersama anggotanya menyegel 7 THM tak berizin di Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sebanyak 7 tempat hiburan malam (THM) Kota Makassar ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan Jumat (16/5/2025).

THM itu disegel karena didapati tidak mengontongi izin.

Penertiban dipimpin Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwien Azis dan Kepala Dinas PSTS Andi Asrul.

THM itu dipasangi label disegel.

"Kita kinerja kinerja Kasatpol PP Bapak Andi Arwien dan Kadis PTSP Bapak Andi Asrul menutup ban dan diskotik dan berizin," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Mizar Roem Jumat (16/5/2025).

Penutupan THM ilegal ini tindaklanjut rapat kerja Panja DPRD Sulsel bersama Pemprov Sulsel pada Rabu (7/5/2025) pekan lalu.

Adapun tujuh BAR dan diskotik disegel yakni; 

1. VENN

2. ⁠HW Tiger

3. ⁠Helens

4. ⁠Elite 

5. Exsodus

6. ⁠Ibiza

7. Helen AP Pettarani 

Selain bar dan diskotik, Satpol PP Sulsel juga memberi peringatan salah satu hotel.

Sejumlah THM tak berizin jadi pembahasan dalam Rapat kerja Panja DPRD Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (7/5/2025) lalu.

Rapat ini membahas berbagai isu terkait perizinan dan investasi di Sulsel.

Termasuk pengoperasian Tempat Hiburan Malam (THM) dan tambang yang beroperasi tanpa izin yang sah, sehingga dianggap ilegal.

Saat itu Anggota Panja DPRD Sulsel Mizar Roem, mengungkapkan keprihatinannya terkait banyaknya tambang dan THM yang beroperasi tanpa izin yang lengkap. 

Menurutnya, beberapa tempat hiburan dan tambang bahkan menggunakan celah tertentu melalui Kementerian Pariwisata untuk tetap beroperasi meskipun tidak memiliki izin. 

"Kalau memang harus ditutup, ya ditutup saja. Beberapa bahkan menggunakan cara tertentu lewat Kementerian Pariwisata," kata Mizar Roem Rabu (7/5/2025) lalu.

Prinsipnya, lanjut Mizar, semua harus bijak menyikapi berbagai masalah investasi di Sulsel.

Sementara itu Ketua Panja DPRD Sulsel, Yeni Rahman, menekankan perlu ada desain investasi yang jelas demi mendorong peningkatan investasi di Sulsel. 

Dalam rapat tersebut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyoroti masalah perizinan THM.

Bukan hanya THM, tetapi juga banyak tambang yang statusnya belum jelas.

Sehingga dinilai merugikan daerah dan merusak citra Sulsel sebagai tujuan investasi.

“Kita harus punya desain investasi yang jelas. Desain ini sangat diperlukan untuk mendorong peningkatan investasi," ujar Yeni Rahman. 

Ia menambahkan, jika perizinan di sektor-sektor ini tidak diawasi dengan ketat, sulit bagi daerah untuk menarik kepercayaan investor.

Sementara itu, Tim Pakar DPRD Sulsel, Prof Ramli Haba menegaskan, pemerintah harus bertindak tegas terhadap pelanggaran izin tambang dan THM. 

Saya melihat bahwa masalah tambang galian C dan THM ini sangat dipengaruhi oleh perilaku masyarakat yang bermain di area abu-abu. Maka, pemerintah perlu tegas. Jika ada pelanggaran, cabut saja izinnya,” kata Prof Ramli.

Berdasarkan kesepakatan, Panja DPRD Sulsel berharap rapat ini dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi masalah perizinan dan investasi di Sulsel. 

Mereka mendesak agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk menertibkan THM dan tambang yang beroperasi tanpa izin.

Hal ini guna memperkuat daya tarik investasi dan menjaga kelestarian lingkungan di Sulsel.

Dalam rapat tersebut, Yeni didampingi Sekretaris Panja, Andi Tenri Abeng Salangketo, serta sejumlah anggota lainnya.

Mereka menggelar rapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel.(*)

Berita Terkini