Ditutup Gegara Tak Miliki Izin, Begini Respon Manajemen Me Gacoan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Richeese Factory ditutup sementara karena tidak memiliki izin PBG dan SLF di Jl Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin (16/6/2025)

TRIBUN-TIMUR.COM,GOWA – Tiga gerai kuliner di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditutup sementara pada Senin (16/6/2025) karena belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Ketiga gerai tersebut adalah warung makan lokal Cang Kuning serta dua restoran cepat saji milik jaringan nasional, Me Gacoan dan Richeese Factory.

Ketiganya berlokasi di sekitar Tugu Badik, perbatasan Gowa–Makassar, tepatnya di Jl Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu.

Tribun-Timur.com telah berupaya mengkonfirmasi hal ini kepada pihak manajemen Me Gacoan dan Richeese Factory.

Namun, pihak manajemen Me Gacoan menolak ditemui.

Seorang karyawan Me Gacoan menyebut bahwa urusan izin bukan wewenang mereka.

“Kalau soal izin, itu bukan kewenangan kami. Manajemen juga sedang sibuk. Untuk PBG, katanya sementara diurus oleh pihak konsultan,” ujarnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh karyawan Richeese Factory.

“Saya tidak bisa berkomentar soal perizinan. Ada tim konsultan sendiri yang mengurusnya,” katanya singkat.

Sebelumnya, Plt. Kasat Pol PP Gowa, Umar Madjid, menjelaskan bahwa penutupan dilakukan karena ketiga gerai tersebut belum memiliki dokumen PBG dan SLF.

“Tadi pagi kami lakukan penindakan bersama tim terpadu,” ujar Umar di Kantor Satpol PP Gowa.

Penutupan ini melibatkan beberapa instansi, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), serta TNI dan Polri.

Mulai Selasa (17/6/2025), ketiga gerai dilarang beroperasi.

“Tidak ada batas waktu tertentu. Ini bersifat penutupan sementara sampai PBG dan SLF mereka terbit,” tegas Umar.

Jika izin tersebut sudah dipenuhi, barulah ketiga gerai diperbolehkan untuk kembali beroperasi.

Desclimer: Restoran Richeese Factory (“RF”) sudah beroperasi kembali. Richeese Factory (“RF”) senantiasa berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usahanya dengan menjunjung tinggi kepatuhan terhadap seluruh ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Richeese Factory dalam memberikan pelayanan yang terbaik demi kepuasan pelanggan.

 

Berita Terkini