TRIBUN-TIMUR.COM - Universitas Gadjah Mada (UGM) terseret kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Polemik keaslian ijazah Jokowi semakin berkepanjangan.
Seorang advokat asal Makassar, Komarudin gugat UGM yang mengeluarkan ijazah Jokowi.
Komarudin mengajukan gugatan perdata senilai Rp69 triliun kepada UGM melalui Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta.
Gugatan tersebut terdaftar pada 5 Mei 2025, dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.
Komarudin menuntut UGM membuktikan secara hukum keabsahan akademik ayahanda Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tersebut.
Termasuk soal skripsi, lokasi KKN (kuliah kerja nyata), serta dokumen akademik lain seperti KRS dan data Sipenmaru (seleksi penerimaan mahasiswa baru.
"Kita hanya ingin UGM membuktikan. Kalau memang ada, ya buktikan supaya tidak gaduh," ujar Komarudin saat hadir dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Rabu (14/5/2025).
Ia juga meminta agar dibentuk tim gabungan untuk menyelidiki hal-hal tersebut supaya tak lagi ada kecurigaan.
Lalu, Komarudin menegaskan bahwa gugatan ini tidak bermuatan politik, melainkan murni demi transparansi dan kepentingan publik.
Selain itu, Komarudin menyebut kegaduhan soal ijazah Jokowi sudah berlangsung dua tahun dan menurutnya berdampak pada ekonomi nasional.
Ia bahkan mengaitkan pelemahan rupiah terhadap dolar AS sebagai akibat dari kegaduhan ini.
“Dulu dolar Rp15.500, sekarang sudah Rp16.700. Ini berbahaya kalau dibiarkan bisa tembus Rp20 ribu,” ujarnya.
Tanggapan UGM
Kabiro Hukum UGM Veri Antoni menyebut, UGM mengaku siap menghadapi gugatan dan telah menyiapkan langkah hukum, termasuk barang bukti yang akan dihadirkan.
"Ya, tentu sikap UGM adalah gitu tentu mengonfirmasi. Insyaallah, kita dari UGM itu memiliki bukti-bukti yang otentik terkait dengan status keberadaan Pak Jokowi di lingkungan universitas kami," kata Veri.
"Dan seperti yang sudah juga disampaikan oleh pimpinan, yang berhak kemudian meminta adalah tentu orang pribadinya ataupun kemudian adalah dari kejaksaan, penegakan hukum gitu, atau saya kira juga dalam konteks di pengadilan," tambahnya
Dibenarkan PN Sleman
PN Sleman membenarkan gugatan terkait ijazah sarjana Fakultas Kehutanan milik Jokowi yang dikeluarkan UGM.
Sidang perdana gugatan terhadap UGM akan digelar pada 22 Mei 2025.
Hal ini disampaikan Juru bicara PN Sleman Cahyono, sebagaimana dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Malam yang diunggah di KompasTV Jember, Rabu (14/5/2025).
Menurut Cahyono, pihak pengadilan akan mencarikan win-win solution mengenai gugatan tersebut.
"Ir. Komarudin, S.H., M.M. sebagai penggugat. Beliau telah memasukkan gugatan yang berkaitan dengan adanya mantan Presiden Indonesia dan ini menggugat kepada penerbit daripada ijazah tersebut," kata Cahyono.
"Jadi kalau besok hadir semuanya, insyaallah kita akan memediasi mencari win-win solution apakah yang sebaiknya terhadap penanganan perkara tersebut," tambahnya.
Siapa Saja yang Digugat
Pihak tergugat dalam perkara ini yaitu:
- Rektor Universitas Gadjah Mada
2. Wakil Rektor 1 Universitas Gadjah Mada
3. Wakil Rektor 2 Universitas Gadjah Mada
Wakil Rektor 3 Universitas Gadjah Mada
Wakil Rektor 4 Universitas Gadjah Mada
Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada
Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, dan
Dosen pembimbing akademik Jokowi, Ir. Kasmudjo
3 Pengakuan Kasmudjo Usai Bertemu Jokowi
Pertemuan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dan dosen pensiunan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir Kasmudjo, mengungkap fakta-fakta baru.
Pertemuan itu terjadi di rumah Kasmudjo di Pogung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Jogjakarta pada Selasa (13/5/2025).
Kasmudjo tak menyangka bakal dikunjungi Jokowi setelah sekian lama dia pensiun dari UGM.
"Saya lewat Pak Polisi yang ke sini, besok (Joko Widodo) ke sini antara jam 9, jam 10. Saya tidak ada komunikasi langsung bahwa mau ke sana atau ke sini," ujarnya dikutip dari Tribun Solo, Rabu (14/5/2025).
Kasmudjo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Jokowi atas kunjungan tersebut.
"Begitu datang, saya terimakasih, maturnuwun saya ditilik i (dijenguk) dulu murid saya. Kalau saya sama orang-orang bilangnya, saya dosennya, saya gurunya," ungkapnya.
Kunjungan ini merupakan pertemuan pertama antara Kasmudjo dan Jokowi setelah sang presiden pensiun.
"Belum pernah ketemu, baru sekali itu. Di kabari besok Pak Jokowi mau ke sini, menjenguk dosennya. Alhamdulilah, Pak Jokowi menjenguk saya, maturnuwun," tuturnya.
Kasmudjo juga menilai bahwa karakter Jokowi tak banyak berubah sejak masa kuliah.
Kasmudjo pun tak segan memberikan pujian untuk Presiden ke-7 RI tersebut.
"Kalau saya sejak dulu itu, gayanya Pak Jokowi memang seperti itu. Orangnya kalem, nggak membantah-membantah. Saya itu ngajari jujur, ngajari disiplin, ngajari yang baik-baik," tambahnya.
Sebelumnya, pertemuan antara Jokowi dan Kasmudjo itu terungkap dalam video yang diunggah di media sosial.
Kasmudjo tampak menyambut Jokowi di teras rumahnya.
"Saya kaget pas dikabari adik, Jokowi mau ke sini," ujar Kasmudjo saat menyalami Jokowi di depan rumahnya
Keduanya lantas saling bertukar senyum.
Sesudahnya, Jokowi juga menyalami istri Kasmudjo.
Kasmudjo kemudian mengajak Jokowi masuk ke rumah mereka.
Sebelumnya, Jokowi juga sudah mengumumkan bahwa akan berkunjung ke rumah Kasmudjo
"Hari ini, saya berkunjung untuk bersilaturahmi dengan Dosen Pembimbing Akademik saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM, Bapak Ir. Kasmudjo," tulis Joko Widodo dikutip SWarta Kota dari akun Twitter pribadinya, Selasa (13/5/2025)
Dalam pertemuan itu, Jokowi dan Kasmudjo tampak akrab.
Namun, Jokowi tak membocorkan isi perbincangan tersebut.
Jokowi berharap, Kasmudjo selalu sehat.
"Di usia 75 tahun, beliau masih sehat dan penuh semangat. Semoga Allah SWT senantiasa memberi kesehatan dan kekuatan kepada beliau," ungkap jokowi.
Sosok Kasmudjo mendapat sorotan setelah dia terseret dalam polemik ijazah Jokowi.
Kasmudjo menjadi pihak yang turut digugat oleh advokat Kamrudin, selain rektor UGM, pembantu rektor dan kepala perpustakaan.
Berikut pengakuan Kasmudjo usai pertemuan:
Bukan pembimbing skripsi Jokowi
Kasmudjo mengatakan pertemuan dengan Joko Widodo di rumahnya tersebut berlangsung sekitar 45 menit.
Selama pertemuan tersebut, Joko Widodo tidak membahas mengenai ijazah saat berkuliah di UGM.
"Nggak ada (obrolan soal ijazah), nggak sama sekali," ujar Ir. Kasmudjo saat ditemui di kediamannya.
Ir. Kasmudjo menyampaikan tidak mengetahui terkait dengan ijazah Joko Widodo. Sehingga dirinya tidak dapat bercerita soal ijazah Jokowi.
Selain itu, Ir. Kasmudjo menuturkan bukan pembimbing skripsi Joko Widodo.
Dia menyebut, pembimbing skripsi Joko Widodo adalah Prof Sumitro.
"Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita. Karena saya tidak membimbing, tidak mengetahui. Prosesnya dan pembimbingnya itu Prof Sumitro, pembantunya ada sendiri, yang menguji ada sendiri," ungkapnya.
2. Belum pernah lihat ijazah Jokowi
Ir. Kasmudjo mengungkapkan belum pernah melihat ijazah Joko Widodo.
"Saya merasa tidak tahu sama sekali kalau kaitanya dengan ijazah dan saya sama sekali belum pernah melihat ijazahnya itu seperti apa. Lha saya mau cerita apa," tuturnya.
Ir. Kasmudjo mengatakan Joko Widodo masuk kuliah di Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980.
Joko Widodo kemudian lulus pada tahun 1985.
"Begini, Dia kan tahun 80 masuk, lulus 85. Saya sampai 83 itu masih IIIB. Dia mau lulus, (saya) IIIC. Itu kalau urusan dosen mengajar, hanya boleh jadi asisten atau pembantu dosen. Jadi kalau disuruh mengajar, tidak boleh sendirian," ungkapnya.
Selama menjadi asisten dosen tersebut Kasmudjo mendampingi beberapa dosen.
Sebab tujuan sebagai asisten tersebut dalam rangka untuk latihan.
Kasmudjo menyampaikan, selama Joko Widodo berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM tersebut, dirinya masih menjabat sebagai asisten dosen.
"Kalau selama Pak Jokowi kuliah, itu karena saya mendampingi, saya mengikuti yang saya dampingi. Saya tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran-pelajaran sendiri," tuturnya.
Dikatakan Kasmudjo, saat mengajar di UGM, dirinya sudah menjadi golongan IIID atau IVA.
"Itu mungkin karena saya sebagai ketua lab yaitu yang berkaitan dengan non kayu dan mabel, saya mengajar di situ. Non kayu itu artinya produk-produk hutan yang selain dari kayu sama mabel," tuturnya.
Pada tahun 2014, Ir. Kasmudjo resmi memasuki masa purna tugas di Departemen Teknologi Hasil Hutan, Fakultas Kehutanan UGM.
3. Kasmudjo tak siap hadapi gugatan
Di sisi lain, Kasmudjo mengaku tak siap menghadapi gugatan yang telah dilayangkan kepadanya.
Pasalnya, ia tak pernah berpengalaman menghadapi gugatan hukum seperti ini.
"Nggak siap. Soalnya menghadapi macem-macem itu saya belum pernah," kata Kasmudjo, dilansir TribunSolo.
Kasmudjo mengatakan ia telah berkoordinasi dengan Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit, dan menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada pihak fakultas.
"Saya sudah kontak sama Dekan Fakultas Kehutanan, Pak Sigit."
"Segala sesuatunya terkait, apakah itu urusan ijazah, urusan perdata, atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan, semua dari fakultas sudah bilang," ujar Kasmudjo.
Pihaknya memilih menunggu dengan tetap mengikuti arahan dari pihak fakultas.
"Makanya saya juga, walaupun sudah senior, Dekan-nya masih muda, saya harus ikut. Itu yang saya katakan," kata Kasmudjo.
Jokowi tawarkan bantuan hukum
Sementara itu, Jokowi mengaku selain untuk bersilaturahmi, maksud kedatangan Jokowi yakni ingin menawarkan bantuan hukum kepada Kasmudjo.
Namun, ternyata Kasmudjo telah menyerahkan permasalahan itu ke pihak UGM.
"Beliau ini kan sudah tua, sudah sepuh. Saya ke sana untuk mengonfirmasi apakah mungkin saya bisa bantu dari sisi tim hukumnya."
"Ternyata sudah dibantu dari Fakultas Kehutanan UGM," kata Jokowi kepada awak media, Selasa, dilansir TribunnewsBogor.
Dalam kunjungannya, Jokowi mengatakan bahwa Kasmudjo tidak ambil pusing atas gugatan padanya.
"Ya beliau biasa saja," ujar Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menekankan, polemik ijazah merupakan kasus yang ringan.
"Ya itu memang sebetulnya hal yang ringan tetapi ya memang harus diselesaikan di ranah hukum karena kalau gak berkepanjangan terus," jelas Jokowi.
Seperti diketahui, Kasmudjo ikut digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman atas dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan ijazah Jokowi.
Gugatan yang diajukan oleh advokat dan pengamat sosial bernama Ir. Komardin telah didaftarkan sejak 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.
Selain kasmudjo, Komardin juga menggugat Rektor UGM, wakil rektor hingga kepala perpustakaan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasmudjo Tegaskan Belum Pernah Lihat Ijazah Jokowi: Saya Bukan Pembimbing Skripsinya"
(Tribunnews.com/Rizki A.)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digugat Rp69 Triliun Soal Ijazah Jokowi, UGM Siapkan Langkah Hukum: Insyaallah Kami Punya Bukti