OJK Pastikan Proses Seleksi Calon Komisaris Bank Sulselbar Transparan dan Profesional

Penulis: Rudi Salam
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CALON KOMISARIS - Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin memberikan sambutan saat menerima kunjungan silaturahmi tim Tribun Timur di Kantor OJK Sulselbar Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin (14/4/2025). Kantor OJK Sulselbar memastikan proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) calon komisaris Bank Sulselbar dilaksanakan dengan transparan dan profesional. 

"OJK sangat menekankan pentingnya proses PKK yang transparan dan profesional dalam pengangkatan pengurus bank," papar Muchlasin, dalam keterangan tertulis ke Tribun-Timur.com, Kamis (15/5/2025).

Kantor OJK Sulselbar juga memastikan calon pengurus bank yang dipilih memiliki integritas, reputasi keuangan, dan kompetensi memadai untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. 

Dengan demikian, OJK Sulselbar berharap calon pengurus bank dapat membawa bank menuju ke arah yang lebih baik, baik dari sisi tingkat kesehatan, tata kelola, maupun manajemen risiko.

Muchlasin menambahkan, pihaknya juga harus siap menghadapi tantangan perbankan dan perekonomian yang semakin kompleks dan dinamis. 

Sebab, kualitas pengurus bank akan sangat menentukan kemampuan bank dalam menjalankan fungsinya untuk mendukung perekonomian, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. 

“Oleh karena itu, kami sangat selektif dalam proses seleksi calon pengurus bank untuk memastikan bahwa mereka yang terpilih dapat membawa dampak positif bagi bank dan perekonomian secara keseluruhan,” kata Muchlasin.

Dalam proses PKK, calon pengurus bank akan diuji melalui penilaian administratif dan klarifikasi yang dilakukan oleh pewawancara yang profesional dan independen. 

Calon pengurus bank juga wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) nomor 27/POJK.03/2016.

Peraturan OJK tersebut tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan dan POJK nomor 17 tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.(*)

 

Berita Terkini