OJK Pastikan Proses Seleksi Calon Komisaris Bank Sulselbar Transparan dan Profesional

Penulis: Rudi Salam
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CALON KOMISARIS - Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin memberikan sambutan saat menerima kunjungan silaturahmi tim Tribun Timur di Kantor OJK Sulselbar Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin (14/4/2025). Kantor OJK Sulselbar memastikan proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) calon komisaris Bank Sulselbar dilaksanakan dengan transparan dan profesional. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Para pemegang saham Bank Sulselbar menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman, sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Sulselbar. 

Kemudian pemegang saham juga menetapkan Andi Fadly Fardiansyah, dan Huswan Husain juga ditetapkan sebagai komisaris independen.

Andi Fadly Fardiansyah sendiri merupakan suami Ketua DPRD Sulsel, Andi Rahmatika Dewi atau Cicu.

Kesepakatan itu diambil dalam RUPS di Ballroom Jasmine Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (14/5/2025).

Hasil RUPS ini mendapatkan banyak sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Prinsip GCG adalah prinsip yang mengatur cara sebuah perusahaan dijalankan dan diawasi, dengan tujuan untuk memaksimalkan nilai perusahaan dan memastikan kinerja yang efektif, transparan, dan akuntabel. 

Prinsip ini membantu perusahaan dalam menjaga keberlanjutan dan mencapai tujuan jangka panjang.

Calon komisaris hasil RUPS ini akan menjalani Fit and Proper Test atau Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Sosok Tiga Komisaris Baru Bank Sulselbar, Jufri Rahman, Suami Ketua DPRD Sulsel dan Politisi PPP

KOMISARIS BARU- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sulselbar menetapkan tiga komisaris baru Jufri Rahman sebagai komisaris utama Bank Sulselbar dan dua komisaris independen baru yakni Andi Faldy Ferdiansyah Dharwis dan Huswan Husain. Mereka ditetapkan dalam RUPS di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Rabu (14/5/2025). (Istimewa)

Kendati demikian, belum ada jadwal Fit and Proper Test calon komisaris Bank Sulsel.

Kepala OJK Sulselbar, Muchlasin memastikan proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) calon pengurus Bank Sulselbar dilaksanakan dengan transparan dan profesional. 

Proses PKK ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengangkatan pengurus bank.

Tujuannya untuk memastikan bahwa calon pengurus bank memiliki kemampuan dan kepatutan yang memadai untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Muchlasin memaparkan, proses PKK calon pengurus bank dilaksanakan melalui dua proses, yaitu penilaian administratif dan klarifikasi. 

Penilaian administratif dilakukan untuk memastikan bahwa calon pengurus bank memenuhi kriteria administratif yang ditentukan.

Sedangkan klarifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa calon pengurus bank memiliki kemampuan dan kepatutan yang memadai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Halaman
12

Berita Terkini