TRIBUN-TAKALAR.COM – Menjelang pelaksanaan Idulkurban, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Takalar mengingatkan pedagang untuk lebih waspada saat membeli sapi dari luar daerah.
Sapi yang dibeli harus disertai dokumen kesehatan sebagai syarat utama.
Hal ini penting untuk mencegah masuk dan menyebarnya kembali penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Takalar.
"Mengingat daerah Bone dan Sinjai baru mewabah PMK di sana," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Haris, Kamis (15/5/2025).
Selain memastikan kelengkapan dokumen, pedagang juga diminta memeriksa kondisi fisik sapi yang dibeli.
"Dan kalau dibeli jangan langsung digabung dengan ternak yang sudah ada," sambung Haris.
Sebagai langkah pencegahan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Takalar telah melakukan vaksinasi PMK di sejumlah lokasi.
"Vaksinasi PMK sudah dilaksanakan dua pekan lalu di beberapa pedagang. Dan kita tetap menunggu permintaan pedagang lain yang mau divaksin," kata Haris.
"Vaksinasi sudah dilakukan pada pedagang besar," tambahnya.
Dalam rangka memastikan ketersediaan stok hewan kurban, dinas juga akan melakukan pendataan langsung ke lapangan.
"Kami baru akan turun mendata ke pedagang-pedagang," ucapnya. (*)