TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – PSM Makassar tengah menyusun memori banding atas sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI terhadap Yuran Fernandes.
Yuran dihukum karena kritik sepak bola Indonesia lewat akun Instagram pribadinya.
Bek Timnas Tanjung Verde itu dijatuhi larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia selama 12 bulan dan didenda Rp25 juta.
Jika memori banding rampung, dokumen akan segera diserahkan ke Komite Banding PSSI untuk ditelaah dan diputuskan.
PSM berharap putusan keluar sebelum kompetisi Liga 1 musim ini berakhir.
“Kita berharap bisa cepat kita ketahui apa hasil banding, kalau bisa sebelum Liga 1 berakhir,” ujar Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim, saat ditemui Tribun-Timur.com di Stadion Kalegowa, Kabupaten Gowa, Selasa (13/5/2025).
Sulaiman menyebut Yuran berhak mendapatkan keadilan.
Ia ingin Komite Banding membatalkan sanksi Komdis agar Yuran terbebas dari hukuman.
“Kita maunya bebas dari sanksi, kita lihatlah nanti pengadil yang memutuskan. Mudah-mudahan hasilnya menggembirakan, tidak seberat 12 bulan itu,” tambahnya.
Saat ditanya kemungkinan mengajukan peninjauan kembali (PK) jika hasil banding tetap berat, Sulaiman enggan berspekulasi.
PK menjadi opsi terakhir jika klub tidak puas atas putusan banding.
Permohonan PK diajukan ke Ketua Umum PSSI dan akan dibentuk Komite Ad-Hoc untuk mengadili.
“Kita lihat saja dulu hasil Komite Banding. Mudah-mudahan kita tidak sampai ke arah situ (PK) supaya tidak berlarut-larut,” tutupnya. (*)