Intip Gaji Maula Akbar Mulyadi dan Putri Karlina, Anggota DPRD Jawa Barat Bakal Nikahi Wabup Garut

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HARTA - Maula Akbar Mulyadi Putra dan Putri Karlina. Perbandingan gaji  Maula Akbar Mulyadi Putra dan Putri Karlina
HARTA - Maula Akbar Mulyadi Putra dan Putri Karlina. Perbandingan gaji  Maula Akbar Mulyadi Putra dan Putri Karlina

Selain gaji, anggota DPRD akan menerima berbagai tunjangan selama menjabat.

Seperti uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan keluarga, uang paket, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan reses, dan tunjangan komunikasi intensif.

Hal itu tercantum Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat No 41 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Jawa Barat.

Harta

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.080.000.000
  
1. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/75 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 360.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/144 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 720.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 205.000.000
 
1.MOBIL, MITSUBISHI EXPANDER 1.5L Sport (4x2) A/T Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 185.000.000
 
2. LAINNYA, POLYGON COLLOSUS Tahun 2016, HADIAH Rp 20.000.000
 
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 120.000.000
 
D. SURAT BERHARGA Rp 0
 
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 51.400.000
 
F. HARTA LAINNYA Rp 200.000.000
 
Sub Total Rp 1.656.400.000
 
II. HUTANG Rp 250.000.000
 
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 1.406.400.000

Putri Karlina

Putri Karlina menjabat sebagai Wakil Bupati Garut.

Ia dilantik menjabat Wabup Garut 20 Februari 2025.

Gaji bupati / wabup Garut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000 tentang Perubahan PP 9 - 1980.

Gaji Wakil Bupati Sebesar Rp1.8 Juta .

Selain gaji pokok, juga mendapatkan tunjangan dan fasilitas yang nilainya lebih besar daripada gaji pokok.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 tahun 2001, wakil bupati mendapatkan tunjangan sebesar Rp3.24 juta perbulannya.

Selain gaji pokok, juga mendapatkan fasilitas lainnya seperti mobil dinas, biaya pemeliharaan kesehatan, biaya perjalanan dinas, biaya untuk pakaian dinas dan atributnya, biaya penunjang operasional yang digunakan untuk penanggulangan sosial, pengamanan dan biaya kegiatan khusus untuk mendukung pelaksanaan tugas. 

Halaman
1234

Berita Terkini