Lebih lanjut, dia menginginkan adanya pengawasan lebih ketat di pasar tradisional dengan melibatkan balai karantina, dinas kesehatan, serta BPOM guna memastikan produk yang dijual aman bagi masyarakat.
“Di dalam situ nanti hadirlah dari Balai Karantina, Dinas Kesehatan, Balai POM, yang bisa kontrol, jangan sampai bahan yang dijual bisa membahayakan masyarakat,” katanya pungkas.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Arlin Ariesta menyampaikan, pihaknya akan mengajukan revitalisasi pasar ke pemerintah pusat pada tahun mendatang.
Sebelumnya, Disdag Makassar telah merevitalisasi dua pasar, ialah Pasar Sawah dan Pasar Cendrawasih.
Kedua program ini disokong anggaran dari pemerintah pusat.
"Bisa APBN bisa APBD, tergantung. Kalau APBN kita usulkan tahun depan, kita harus masukkan usulannya dulu. Kalau untuk pembenahan rutin itu kewenangan pengelola, dalam hal ini PD Pasar Makassar Raya," jelasnya mengatakan.(*)