Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THM di Bone Jadi Lokasi Prostitusi, Satpol PP Turun Tangan

Penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone terkait maraknya aktivitas THM

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHDANIAR
THM- Potret Satpol PP Bone saat mengamankan LC yang terdapat dibeberapa THM di Bone (8/5/2025). 6 orang lc diamankan dalam peristiwa tersebut. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone melakukan penggerebekan terhadap enam lokasi yang diduga sebagai tempat hiburan malam (THM) di wilayah Bumi Arung Palakka, Kamis (8/5/2025) dini hari.

Penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone terkait maraknya aktivitas THM yang diduga melanggar peraturan daerah.

Kepala Bidang Binmas Satpol PP Bone, Jun Elby, mengungkapkan bahwa enam lokasi yang disasar adalah Boulevard, Wint Wint, Tropicana, Mita Sari, Raja, dan Warkop 77.

“Dari hasil penertiban, ditemukan beberapa pelanggaran seperti izin usaha yang tidak sesuai dengan nama tempat, serta tidak adanya surat izin penjualan minuman keras dari pihak berwenang,” jelas Jun.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan enam orang lady companion (LC), atau pemandu karaoke, yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan fungsi tempat hiburan.

“Tempat-tempat tersebut diduga digunakan untuk praktik prostitusi terselubung karena mempekerjakan LC.

Maka dilakukan penyegelan atau penutupan sementara oleh penyidik Satpol PP,” tegasnya.

Jun menambahkan bahwa penutupan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Enam lokasi tersebut kini dalam status penutupan sementara hingga pemilik usaha dapat menunjukkan izin resmi yang berlaku sesuai ketentuan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved