TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Yayasan Yaspindo Makassar (TK Al Khoiriyah) Dr Syahruddin Yasen buka suara terkait keluhan orang tua murid terkait biaya wisuda dan perpisahan TK sebesar Rp1 juta.
Syahruddin Yasen mengatakan, sebelumnya para orang tua ini telah menandatangani surat pernyataan siap membayar biaya perpisahan Rp1 Juta.
"Dan itu mereka tanda tangani di atas materai," kata Syahruddin Yasen, saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu (7/5/2025) malam.
Dengan dasar itu, menurut Syahruddin Yasen, orang tua murid tersebut sepatutnya menyepakati kebijakan dari pihak yayasan TK tersebut.
Walau begitu, ia juga membenarkan telah menurunkan biaya perpisahan menjadi Rp800 ribu, setelah melakukan rapat internal bersama dengan guru-guru.
Adapun rincian biaya yang dibebankan kepada para orang tua murid tersebut kata Yasen terdiri dari sewa tenda, baju wisuda, fotografer serta pembuatan ijazah dan rapor para murid.
"Semua biaya itu untuk anak mereka sendiri bukan untuk kami," tuturnya.
Ia pun menyayangkan, keluhan para orang tua tersebut terkait biaya perpisahan sebesar Rp 1 Juta yang kini telah diturunkan menjadi Rp 800 ribu tersebut.
Yasen juga mengatakan, orang tua yang keberatan tersebut akan dipidanakan dengan dasar surat pernyataan yang ditandatangani sebelumnya.
Selain itu juga menyebut tidak akan memberikan ijazah para murid tersebut.
"Silahkan yang keberatan tidak usah membayar tapi dengan konsekuensi kami tidak kasih ijazah, seperti begitu," ujarnya.
Biaya Itu Belum Disepakati
Dr Syahruddin Yasen menambahkan, bahwa besaran biaya tersebut telah disepakati orang tua murid sebelumnya.
Namun, setelah adanya surat edaran dari Mendikdasmen yang mengimbau agar sekolah tidak menggelar wisuda yang membebani, pihak yayasan kemudian melakukan rapat.
"Setelah itu kami pihak yayasan berpikir, karena ada edaran maka kami turunkan lagi menjadi Rp800 ribu," jelas Yasen, Rabu (7/5/2025) malam.
"Itupun belum disepakati dan baru mau dibicarakan ulang pada rapat besok (hari ini)," sambungnya.
Yasen menjelaskan, alasan pihaknya menetapkan tarif sebesar itu karena TK Al Khoiriyah tidak mendapatkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
"TK kami mengharapkan biaya penyelenggaraan dan perbaikan sarana prasarana sekolah dari selisih uang penamatan," tuturnya.
Mengenai penahanan ijazah murid, hanya akan dilakukan jika orang tua tidak membayar biaya foto ijazah, sewa toga, dan kebutuhan dokumen penting lainnya seperti ijazah dan rapor.
"Soal acara penamatan bisa saja kami tidak lakukan. Tetapi mereka harus membayar biaya-biaya yang telah kami keluarkan yang semestinya untuk persiapan acara yang mereka sepakati dalam dua kali rapat," katanya.
Ia membantah jika keputusan soal biaya wisuda diambil sepihak. Menurutnya, TK Al Khoiriyah justru mematok SPP murah demi membantu masyarakat menengah ke bawah.
"Bayangkan honor guru yang mengajar hanya antara Rp300 ribu sampai Rp500 ribu, itupun dari SPP anak mereka yang hanya Rp60 ribu per bulan, bayarnya tidak lancar lagi," ucapnya.
"Jika tak ada uang masuk dari SPP mereka, maka uang pribadi saya pakai bayar," sambung Yasen.
Orang Tua Murid Mengadu ke Tribun-Timur.com
Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang tua murid TK Al Khoiriyah mengeluhkan biaya perpisahan sekolah yang dinilai terlalu mahal.
Pihak yayasan mewajibkan orang tua murid membayar Rp1 juta untuk pelaksanaan wisuda dan perpisahan murid TK.
Belakangan, biaya tersebut dikurangi menjadi Rp800 ribu setelah orang tua murid bernegosiasi dengan pihak yayasan.
Namun, meski nominalnya diturunkan, orang tua murid mengaku tetap keberatan.
Mereka meminta agar biaya tersebut dihilangkan, berdasarkan surat edaran dari Wali Kota Makassar.
Keluhan tersebut disampaikan oleh emak-emak saat mendatangi kantor Tribun Timur, Jl Cenderawasih, Makassar, Rabu (7/5/2025).
Mereka datang mengendarai satu unit bus.
Salah seorang orang tua murid yang kerap di sapa Mama Najwa, mengaku keberatan dengan biaya perpisahan yang cukup tinggi itu.
Padahal menurutnya, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh sekolah agar tidak menggelar perpisahan yang dapat membebani orang tua murid.
Mama Najwa dan kawan-kawan, bahkan sempat melakukan negosiasi dengan pihak TK.
Dari hasil negosiasi tersebut, pihak sekolah bersedia menurunkan biaya perpisahan dan wisuda menjadi Rp800 ribu.
Walau begitu, ia menilai kebijakan yang diambil pihak TK hanya disepakati oleh guru dan ketua yayasan.
Mama Najwa mengaku sempat mendapatkan ancaman dari pihak yayasan terkait ijazah anaknya.
“Kalau tidak ikut acara perpisahan, ijazah anak tidak diberikan,” imbuhnya.
Surat Edaran Wali Kota
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran bernomor 800/2048/S.Edar/Disdik/IV/2025. Surat tersebut dikeluarkan pada 21 April 2025.
Surat edaran itu berisi larangan kepada seluruh sekolah agar tidak melakukan acara perpisahan sekolah yang bisa bisa memberatkan orang tua siswa maupun peserta didik.
Bahkan Munafri melarang sekolah, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan SD untuk melakukan acara wisuda.
Selain itu, dia juga melarang anak sekolah, utamanya peserta didik jenjang SMP yang akan menamatkan sekolah untuk konvoi di jalan usai ujian akhir sekolah atau pengumuman kelulusan.
Appi, sapaan akrabnya, mengaku telah menyampaikan persoalan ini ke Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar.
“Saya sudah sampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan untuk diteruskan ke sekolah. Proses perpisahan yang dilakukan anak SD atau SMP di Makassar dilakukan di sekolahnya saja. Jangan berkeliaran, jangan berkendaraan. Cukup ditutup dengan upacara di sekolah, selesai. Jangan ada lagi kegiatan yang memberatkan orang tua ataupun siswa itu sendiri,” tegasnya.
Munafri mencontohkan, jenjang PAUD dan SD biasanya melakukan agenda wisuda. Kegiatan ini dinilai membebani orang tua karena butuh biaya tambahan untuk mempersiapkan kebutuhan wisuda anaknya.
Kata Munafri, kemampuan masing-masing orang tua berbeda. Sehingga kegiatan yang sifatnya tidak memiliki relevansi dengan pendidikan tidak perlu dijalankan.
“Tidak semua kemampuan orang tua itu sama. Dan tidak semua orang tua bisa datang ke acaranya anaknya. Jadi saya, tidak boleh ada perpisahan di luar kalau membebani orang tua atau siswa,” ujarnya.
Jika kondisi ini tetap berlangsung, Munafri tak segan menindak kepala sekolah terkait.(Tribun-Timur/ Muhammad Nur Alqadri Sirajuddin/ Siti Aminah)