TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Aliran belanja pemerintah pusat kembali dibuka.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan pembukaan blokir anggaran senilai Rp86,6 triliun.
Kementerian/Lembaga (K/L) pun kini dapat kembali menjalankan program prioritas pemerintah.
Kebijakan pemblokiran ini sebelumnya merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Anggaran tersebut terbagi dalam dua kelompok.
Sebanyak 23 K/L baru hasil restrukturisasi Kabinet Merah Putih mendapat alokasi Rp33,11 triliun, sementara 76 K/L lainnya memperoleh Rp53,49 triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, menyampaikan kementerian sudah kembali bisa menjalankan program prioritas di daerah.
Sejumlah item Dana Alokasi Khusus (DAK) sebelumnya tertahan kini dapat dibelanjakan.
"Beberapa DAK (sebelumnya) di-bintang, tapi saya mendengar kabar beberapa kementerian sudah melepas bintang karena Menkeu sudah melepas Rp86 triliun untuk memulai aktivitas," kata Jufri Rahman di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (7/5/2025).
"Hampir seluruh provinsi ekonominya bergerak, dan itu diakui bahwa blokir dibuka, ekonomi bergerak," lanjutnya.
Jufri menyebut bahwa pembangunan di daerah memang cukup bergantung pada alokasi dari APBN.
"Memang selama ini sebagian besar daerah didorong belanja pemerintah. Itulah kenapa ketika dikatakan efisiensi, semua tiarap. Paling terasa itu sektor perhotelan," ujarnya.
Pembukaan blokir ini dinilai sebagai peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Pengamat Politik dan Pemerintahan, Prof Firdaus Muhammad, meminta Pemprov Sulsel lebih aktif meyakinkan pemerintah pusat agar Sulsel menjadi prioritas pembangunan.
"Pemprov harus yakinkan pusat agar pembangunan Sulsel berjalan baik. Pemerintah pusat harus beri perhatian ke daerah secara prioritas dan merata," jelasnya.
Sebelumnya, pembukaan blokir anggaran telah berdampak langsung pada sektor pengairan.
Beberapa proyek lanjutan dan rehabilitasi jaringan irigasi mulai berjalan.
"Sudah berjalan itu pembangunan dan rehabilitasi irigasi. Setelah dilepas blokir malah ditambah, terutama untuk ketahanan pangan," ungkap Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Suryadarma Hasyim, di Kantor Gubernur Sulsel.
Pembangunan lanjutan menyasar Daerah Irigasi Baliase di Luwu Utara dan Gilireng di Kabupaten Wajo.
Sedangkan rehabilitasi dilakukan di Daerah Irigasi Saddang di Kabupaten Pinrang serta Kelara–Kelaruwe di Kabupaten Jeneponto.
"Ada tambahan lagi rehab Daerah Irigasi Tincung, serta beberapa lainnya," lanjutnya.
Suryadarma menegaskan bahwa daftar proyek tersebut masih merupakan kewenangan pemerintah pusat, sedangkan kewenangan daerah masih dalam proses kajian.
"Ini baru kewenangan pusat, nanti kewenangan daerah ini diproses untuk diusulkan," tegasnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz