Nasib Ahmad Dhani Usai Divonis Bersalah MKD, Sempat Ngotot

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AHMAD DHANI - Anggota Fraksi Partai Gerindra Ahmad Dhani menjalani sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada hari ini, Rabu (7/5/2025). (Sumber: KompasTV)

"Saya tidak ada maksud merendahkan," kata Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani sebelumnya diperiksa MKD.

Sebelum memeriksa Ahmad Dhani, MKD lebih dulu meminta keterangan dari dua pelapor, yakni Joko Priyoski dan Rayen Pono, pada Selasa (6/5/2025).

Joko melaporkan Ahmad Dhani terkait penyataan seksis yang akhirnya mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan.

Pernyataan seksis yang dilontarkan Ahmad Dhani dalam rapat bersama PSSI adalah usulannya kriteria fisik pemain yang akan dinaturalisasi.

Menurut Ahmad Dhani, pemain yang akan dinaturalisasi sebaiknya memiliki ciri-ciri fisik yang lebih mirip dengan orang Indonesia.

"Usul saya kurangilah pemain bule, dalam tanda kutip yang rasnya rambut pirang, mata biru, karena kalau menurut saya untuk Indonesia kurang enak dilihat," kata Ahmad Dhani dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Rabu (5/3/2025).

"Kalau bisa dicari yang mungkin yang rasnya mirip-mirip dengan kita. Entah itu dari Korea, Afrika, yang mirip-mirip dengan kita," lanjutnya.

Ahmad Dhani juga melontarkan usulan agar PSSI menaturalisasi eks-bintang sepak bola yang sudah berusia lebih 40 tahun, bahkan dengan status duda, dan 'menjodohkan' mereka dengan perempuan Indonesia.

Namun, dalam sidang MKD, Dhani bersikukuh mengaku tidak bersalah.

Awal mula laporan Rayen Pono

Penyanyi Rayen Pono melaporkan musisi sekaligus anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Laporan itu dilakukan Rayen Pono buntut Ahmad Dhani yang diduga memplesetkan nama Rayen Pono.

Laporan tersebut disampaikan Rayen Pono bersama tim kuasa hukumnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

"Kami hadir di Mahkamah Kehormatan Dewan Anggota DPR RI untuk mengantarkan berkas pengaduan terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen Pono.

Halaman
1234

Berita Terkini