Ada SMA Tak Berizin di Makassar Terima Siswa Baru, Kadisdik Sulsel: Kami Tak Bisa Pantau

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD SULSEL - Kadis Pendidikan Sulsel Iqbal Najamuddin usai hadiri rapat bersama Komisi E DPRD Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (6/5/2025) kemarin. Iqbal mengakui bahwa selama ini pihaknya tidak dapat memantau secara langsung penerimaan peserta didik baru di sekolah tersebut.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Iqbal Najamuddin, memberikan penjelasan terkait penerimaan siswa di SMA Ki Hajar Dewantara yang sempat menjadi sorotan karena tidak memiliki izin operasional. 

Menurut Iqbal, surat izin operasional untuk sekolah tersebut sudah diterbitkan dua minggu yang lalu.

"Surat izin operasionalnya mungkin sudah terbit dua minggu lalu," ujar Iqbal dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD Sulsel, Selasa (6/5/2025) kemarin. 

Namun, Iqbal mengakui bahwa selama ini pihaknya tidak dapat memantau secara langsung penerimaan peserta didik baru di sekolah tersebut.

Ia juga membantah telah memberikan izin untuk menerima siswa baru sebelum izin operasional diterbitkan.

"Terkait itu, kami tidak bisa pantau terkait melakukan penerimaan (peserta didik baru) dan tidak pernah memberikan wewenang informasi bahwa silakan menerima sebelum izin operasional diterbitkan," kata Iqbal. 

Baca juga: Sekolah Tak Berizin Bebas Terima Siswa Baru, DPRD Soroti Disdik Sulsel

Tanggapan ini muncul setelah anggota Komisi E DPRD Sulsel, Fatma Wahyuddin, menyoroti masalah tersebut dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar. 

Fatma mengkritik keputusan pihak sekolah yang menerima siswa baru tanpa izin operasional yang sah.

"Kenapa baru keluar surat izinnya? Sedangkan (sekolah tersebut) sudah menerima siswa dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2025 ini memang kita menerima siswa baru, tetapi pertanyaannya, kenapa selama ini menerima siswa baru tanpa izin operasional?" tegas Fatma.

Fatma kemudian memberikan peringatan keras kepada pihak Disdik Sulsel dan sekolah terkait. 

"Walaupun itu yayasan, kadis harus tegas. Harus ada aturan main. Jangan seenaknya saja menerima siswa tanpa izin operasional," ujar Fatma.

Legislator Partai Demokrat itu juga meminta agar pihak Disdik Sulsel memberikan peringatan kepada sekolah-sekolah untuk tidak menerima siswa baru tanpa ada surat izin operasional.

Terlebih, ia meminta agar kepala sekolah yang tidak patuh terhadap regulasi sebaiknya diberhentikan. 
 
"Kepala sekolahnya kasih berhenti kalau begitu," tambahnya.

Fatma menegaskan, Iqbal Najamuddin harus tegas meskipun SMA Ki Hajar Dewantara merupakan sekolah swasta.

Menurutnya, Disdik Sulsel harus memastikan bahwa semua lembaga pendidikan beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga kualitas dan keadilan pendidikan di Sulsel.(*)



 

Berita Terkini