Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp 86 Triliun, Guru Besar UINAM: Belanja Negara di Daerah Normal Lagi
Prof Firdaus Muhammad menyebut kebijakan ini sebagai langkah positif di tengah kekhawatiran masyarakat.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Angin segar dihembuskan Kementerian Keuangan.
Blokir anggaran senilai Rp 86,6 Trilun akhirnya dibuka.
Kementerian/Lembaga pun dapat kembali belanja memuluskan program prioritas pemerintah.
Kebijakan blokir ini sebelumnya merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Hal itu jadi berita gembira bagi pemerintah di tengah massifnya efesiensi di berbagai lembaga dan dampaknya mulai terasa," kata Pengamat Pemerintahan Prof Firdaus Muhammad kepada Tribun-Timur.com pada Senin (5/5/2025).
Pembukaan blokir anggaran ini disebutnya sebagai langkah positif ditengah kekhawatiran masyarakat.
Dampak efisiensi memang sudah terasa diberbagai sektor.
Termasuk pembangunan daerah yang harus melambat imbas minimnya anggaran.
Padahal pemerintah daerah masih sangat bergantung pada intervensi anggaran pusat.
Baca juga: Dampak Pembukaan Blokir Anggaran Rp86,6 Triliun, Ekonom Unismuh: Ekonomi Bergerak!
Baca juga: Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6 Triliun, PHRI Sulsel: Semoga Juni Hunian Sudah Lebih Baik
Selain itu, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sudah terjadi diberbagai sektor akibat minimnya belanja pemerintah.
"Adanya pembukaan blokir belanja pemerintah itu diharapkan dapat menormalkan kembali belanja untuk program pemerintah termasuk sulsel," lanjutnya.
Tantangan pun kini ada ditangan Pemprov Sulsel. Sebab anggaran sudah masuk ke Kementerian dan Lembaga (K/L).
Pemprov Sulsel sebutnya, harus lebih aktif meyakinkan pusat sehingga wilayah Sulsel bisa jadi prioritas pembangunan.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga harus memberikan belanja program secara merata ke daerah-daerah.
"Pemprov harus yakinkan pusat agar pembangunan sulsel berjalan baik. Pemerintah pusat harus beri perhatian ke daerah secara prioritas dan merata," jelas Prof Firdaus.
Pakar Hukum UINAM dan Direktur LBH Makassar: Bendera One Piece Disandingkan Merah Putih Bukan Pidana |
![]() |
---|
Cerita Ibu Mubin, Honorer UINAM Terdakwa Kasus Uang Palsu: Baik Sekali Anak Ini |
![]() |
---|
Kendalikan Peredaran Uang Palsu, Mubin Eks Staf Honorer UINAM Dituntut 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kolaborasi Mahasiswa dan Warga, KKN UINAM Siap Jalankan Proker di Kelurahan Malino |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Realokasi Anggaran Rp 1,4 Triliun, Sektor Infrastruktur Sampai Rp500 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.