8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Alasan Gibran Perlu Dimakzulkan: Tak Berkualitas
Sementara, salah satu purnawirawan TNI, yaitu Mayjen (Purn) TNI Sunarko, menuturkan alasan perlunya Gibran untuk dimakzulkan lantaran dianggap tidak memiliki kualitas.
"Setelah enam bulan, kita melihat lagi kualitas Gibran ini meragukan untuk bisa memimpin bangsa besar sebesar ini."
"Kita kalau nggak buru-buru bersuara menyampaikan masukan kepada presiden biar didengar oleh pemerintah," jelasnya, dikutip dari YouTube Diskursus Net, Jumat (2/5/2025).
Soenarko mengatakan dengan penilaian tersebut, diharapkan agar pengganti Prabowo Subianto jika dirinya tak bisa melanjutkan tugasnya sebagai presiden adalah sosok yang mumpuni.
Oleh karena itu, menurut Soenarko, para purnawirawan TNI berniat baik memberi masukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengganti wakil presiden RI.
"Kita ini manusia kapan saja bisa dipanggil oleh Yang Maha Kuasa, kapan saja kita bisa sakit. Nah, kita mengkhawatirkan kalau nanti Presiden Prabowo berhalangan, yang kemudian tugas-tugas pemerintahan ditangani oleh Gibran," tambahnya.
"Sudah nggak memenuhi persyaratan dari sisi intelektualitas, karakter, di sisi hukum, di sisi moral," kata Soenarko.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Gita Irawan/Rizkianingtyas Tiarasari)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terbelahnya Pensiunan TNI: PPAD Dukung Prabowo-Gibran, Forum Purnawirawan Ingin Wapres Dimakzulkan