Gara-gara Biaya Wisuda Rp850 Ribu, 2 Murid TK di Makassar Dikeluarkan Sekolah

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TK TUNAS MUDA-Penampakan TK Tunas Muda yang beralamat di Jl Ar Dg Ngunjung Lorong, Kelurahan Tammua, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Kamis (1/5/2025) malam. Gambar ini diambil sesaat setelah Tribun-Timur berupaya mewawancarai Kepala Sekolah TK Tunas Muda. Namun, yang bersangkutan menolak memberikan komentar.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Dunia pendidikan di Kota Makassar kembali dihebokan kabar yang menyita perhatian publik. 

Bagaimana tidak, dua murid dari TK Tunas Muda harus dikeluarkan dari sekolah setelah orang tua mereka mempertanyakan transparansi dan adanya biaya penamatan atau wisuda siswa yang mencapai Rp850 ribu.

Ironisnya, kejadian ini terjadi di tengah larangan tegas Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terhadap pelaksanaan wisuda dan perpisahan sekolah di tingkat PAUD-TK, SD, dan SMP.

Adapun sekolah TK Tunas Muda berlokasi di Jl Ar Dg Ngunjung Lorong, Kelurahan Tammua, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. 

Salah satu orang tua siswa, Rahmawati, mengungkapkan kronologi kejadian yang membuatnya kecewa sekaligus mempertanyakan kebijakan sekolah. 

Ia menjelaskan, awalnya hanya ingin meminta kejelasan soal kegiatan pelepasan siswa yang rencananya digelar di Permandian Galesong.

Padahal Wali Kota Makassar Munafri telah menerbitkan surat edaran pelarangan kegiatan wisuda di luar sekolah.

"Saya sampaikan dengan sopan, saya panggil kepala sekolah ‘Bunda’ seperti biasa. Saya hanya bertanya, 'Bagaimana dengan surat edaran Pak Wali Kota tentang pelarangan perpisahan di luar sekolah?' Tapi beliau jawab, 'Itu cuma berlaku untuk hotel atau acara di gedung," tutur Rahmawati kepada Tribun-Timur.com, Jumat (2/5/2025).

Menurut Rahmawati, pihak sekolah mematok biaya sebesar Rp700 ribu untuk kegiatan pelepasan dan tambahan Rp150 ribu untuk baju menari karena anak-anak akan tampil di salah satu stasiun televisi nasional. 

Total pungutan tersebut menjadi Rp850 ribu, yang dipotong langsung dari tabungan siswa.

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, Rahmawati mengaku mendapat informasi bahwa biaya penampilan di televisi ternyata dibiayai melalui anggaran BOP (Bantuan Operasional Penyelenggaraan) sekolah.

"Saya kemudian mempertanyakan penggunaan dana BOP yang seharusnya dapat menanggung biaya kegiatan tersebut. Namun, kepala sekolah justru tetap membebankan anak-anak kami biaya tambahan sebesar Rp150 ribu," kata Rahmawati.

Bahkan, lanjutnya, kegiatan Maulid Tahun 2024 pun katanya dimasukkan dalam BOP. 

Terkait uang sebesar Rp850 ribu tersebut, Rahmawati terus berupaya meminta penjelasan dari Kepala Sekolah TK Tunas Muda Makassar, Amusma Alwis. 

Namun, setiap kali ia meminta penjelasan, kepala sekolah selalu memotong pembicaraannya dan tidak memberikan penjelasan yang memadai.

Halaman
12

Berita Terkini