Hari Buruh 2025

Titik Kumpul Mahasiswa UNM saat Hari Buruh 2025, Hindari Supaya Tak Terjebak Macet

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO HARI BURUH – Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) pernah menggelar aksi besar-besaran pada peringatan Hari Buruh tahun 2024 lalu. Menyambut May Day 2025, Mahasiswa UNM pastikan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang diperkirakan lebih besar dari tahun sebelumnya.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan mahasiswa dari Universitas Negeri Makassar (UNM) dipastikan akan turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.

Peringatan Hari Buruh Internasional akan jatuh pada Kamis 1 Mei 2025 besok.

Aksi besar-besaran ini akan dipusatkan di kawasan Fly Over Jl AP Pettarani–Urip Sumoharjo, Makassar. 

Sebaiknya pengendara hindari jalan utama di Makassar jika tak mau terjebak macet.

Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM, Muhammad Syarif, menyampaikan aksi ini merupakan bentuk solidaritas mahasiswa terhadap perjuangan kaum buruh.

Tak hanya itu, Syarif juga menegaskan, aksi tersebut merupakan wujud penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan para pekerja dan masyarakat secara luas.

"Rencananya kita akan kumpul di Kampus Pinisi UNM, lalu longmarch menuju Fly Over Makassar. Ini aksi gabungan aliansi mahasiswa lintas fakultas," kata Syarif saat dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025).

Meski belum menyebut angka pasti, Syarif menargetkan jumlah peserta aksi bisa melampaui capaian tahun sebelumnya yang mencapai 300 orang. 

Saat ini, BEM UNM tengah merencanakan konsolidasi internal bersama lembaga kemahasiswaan di setiap fakultas.

Hal ini guna mematangkan strategi mobilisasi massa serta merumuskan poin-poin tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi.

Adapun isu-isu utama yang akan disuarakan dalam aksi tersebut, antara lain desakan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

Lalu akan menyuarakan penolakan terhadap hasil revisi UU TNI yang telah disahkan DPR RI melalui sidang paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025 lalu.

Menurut Syarif, hasil revisi tersebut mengandung sejumlah pasal bermasalah yang berpotensi mengancam demokrasi, supremasi sipil, dan prinsip negara hukum.

"Ada banyak alasan mengapa masyarakat harus menolak UU TNI hasil revisi ini," tuturnya.

Salah satunya adalah karena aturan ini dinilai membuka kembali ruang keterlibatan militer dalam urusan sosial-politik dan ekonomi, seperti yang pernah terjadi di era Orde Baru.

Halaman
12

Berita Terkini