TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sebanyak30 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo dipastikan tidak akan menggunakan hak pilihnya.
Hal itu dikarenakan para pemilih tersebut akan melaksanakan ibadah haji 2025.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Romy Harminto, saat dihubungi, Rabu (30/1/2025).
“Dari Kementerian Agama ada sekitar 30 orang yang akan menunaikan ibadah haji, sehingga sudah pasti mereka tidak akan memilih,” katanya, Rabu (30/4/2025).
Menurut Romy, pihaknya masih menunggu data resmi untuk mencoret dari daftar hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Pencoretan-pencoretan ini akan banyak terjadi di daftar hadir di TPS, dengan keterangan yang akan kami lampirkan di belakangnya,” ungkapnya.
Adapun kata Romy, kondisi ini berpotensi memengaruhi tingkat partisipasi pemilih dalam PSU.
Mengingat tidak sedikit pemilih yang tidak dapat hadir karena berbagai alasan, termasuk keberangkatan haji dan kematian.
“Tentu saja, hal ini akan mempengaruhi partisipasi pemilih ke depannya,” ujarnya
“Namun, fokus kita sekarang bukan pada peningkatan partisipasi, karena kita harus mengikuti amar putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa tidak dilakukan pemutakhiran data," tambah dia.
PSU ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu sebelumnya.
Pelaksanaan PSU kali ini tetap mengacu pada data DPT yang telah ditetapkan sebelumnya tanpa perubahan atau pemutakhiran.
KPU Sulsel Periksa 230 Data Pemilih Ganda untuk PSU Palopo
KPU Sulsel akan melakukan analisis terhadap jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Analisis itu dilakukan karena adanya ratusan data pemilih ganda yang terindikasi dalam persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo.