Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kelakuan Alwin Basri Suami Mbak Ita Eks Wali Kota Semarang Terbongkar, Camat Dimintai Rp16 M

Alwin Basri dan Mbak Ita adalah suami istri sama-sama terdakwa dalam kasus korupsi di Pemko Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Editor: Ansar
TribunMedan
PERAS CAMAT - Sosok Alwin Basri jadi terdakwa kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Alwin Basri merupakan suami mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu alias Mbak Ita. (Istimewa) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Alwin Basri suami mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu alias Mbak Ita jadi perhatian.

Pasalnya, Alwin Basri punya rekam jejak yang memeras para camat di Kota Semarang.

Alwin Basri adalah terdakwa kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Alwin Basri dan Mbak Ita adalah suami istri sama-sama terdakwa dalam kasus korupsi di Pemko Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Alwi Basri saat itu menjabat Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah.

Sedangkan sang istri, Mbak Ita, sebagai Wali Kota Semarang.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (28/4/2025), terungkap Alwin Basri pernah meminta para camat uang Rp 16 miliar untuk mendukungnya nyaleg.

Mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut menyebut pernah diundang oleh Alwin. 

"Tujuan beliau memanggil kami yaitu untuk mendukung kegiatan beliau," kata Eko dalam persidangan tersebut.

Eko menyebut bahwa salah satu kegiatan yang dimaksud oleh Alwin merupakan dukungan dana untuk pencalonannya sebagai caleg DPRD Jawa Tengah. 

"Iya (soal pencalegan di provinsi)," ucap Eko saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, Alwin juga meminta dana kepada para camat untuk membiayai keperluan pelantikan Mbak Ita sebagai Wali Kota Semarang.

"Salah satunya itu," tambahnya.

Total ada uang sebanyak Rp 16 miliar yang diminta Alwin kepada para camat di Kota Semarang.

"Itu angka yang diminta beliau (Alwin) Rp 16 miliar, beliau meralat minimal Rp 16 miliar," kata Eko.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved