Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Hendrar Prihadi Disebut Hevearita Dalam Kasus Korupsi, Siap Diperiksa KPK

Nama Hendi disebut-sebut dalam sidang terdakwa Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
HENDRAR PRIHADI - Profil dan rekam jejak Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil dan rekam jejak Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi.

Nama Hendi disebut-sebut dalam sidang terdakwa Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.

Hendi siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

KPK usut kasus dugaan pungli di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

"Siap (dipanggil jadi saksi)," ucapnya saat ditemui di Gedung Wanita, Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (25/7/2025).

Ia mengaku pernah dipanggil KPK dan sampaikan keterangan.

"Pokoknya kalau itu sesuai dengan ketentuan hukum, sebagai warga negara, saya siap," kata Hendi.

Nama Hendi disebut Heverita terdakwa kasus korupsi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu (23/7/2025).

Mantan Wali Kota Semarang itu menyebutkan iuran diberikan Bapenda Kota Semarang berlangsung sejak kepemimpinan Hendi.

Dia membantah adanya setoran "iuran kebersamaan" sejak dirinya menjabat Wali Kota Semarang pada 2016 hingga 2022.

"Setoran saya pastikan tidak ada pada zaman saya," tegas saya.

Hendi mengaku tidak mengetahui terkait setoran setiap triwulanan dari pegawai Bapenda itu.

"Mungkin iuran, seperti yang dikatakan Kepala Bapenda, sudah dari zaman wali kota sebelumnya. Tidak hanya dari zaman saya," cetusnya.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Hakim Gatot Sarwandi pada 23 Juli lalu, Mbak Ita mengaku menerima uang senilai Rp 300 juta setiap triwulan.

"Dia (Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari) menyampaikan, ibu ini mohon izin dari Bapenda ini akan ada tambahan operasional wali kota sebesar Rp 300 juta dan ini sama dengan Pak Hendi," ungkapnya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved