TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Terpilihnya Amir Taba sebagai Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) periode 2025-2030 dibatalkan.
Amir Taba terpilih sebagai Ketua APBMI Sulselbar dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) VI di Hotel Aryaduta, Makassar pada Selasa (25/2/2025).
Namun, Muswil pemilihan ketua tersebut dibatalkan oleh Dewan Pengurus Pusat APBMI.
Pasalnya, tak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) APBMI dan peraturan organisasi APBMI.
Pembatalan tersebut berdasarkan surat nomor 020/DPP-APBMI/III/2025 tertanggal 5 Maret 2025 yang ditandatangani oleh Ketua DPP APBMI, Juswanto Kristianto dan Sekretaris APBMI, Korompis.
“DPP APBMI menilai dan memutuskan pelaksanaan dan hasil Muswil DPW APBMI Sulsel pada Selasa 25 Februari 2025 di Hotel Aryaduta tidak sah karenanya dibatalkan,” tulis tersebut yang diterima Tribun-Timur.com, Senin (28/4/2025).
Dalam surat tersebut dijelaskan, Muswil VI DPW APBMI Sulselbar diikuti 14 peserta.
Dari jumlah tersebut, ada delapan peserta tak memiliki kartu tanda anggota (KTA) diterbitkan DPP APBMI, hanya enam peserta memiliki KTA.
DPP APBMI menilai kehadiran delapan peserta yang tidak memiliki KTA mengikuti Muswil dan punya hak suara bertentang AD/ART dan peraturan organisasi.
“DPP APBMI melihat tata tertib pelaksanaan Muswil VI DPW APBMI Sulselbar dan atau tata tertib pemilihan tidak sesuai dengan AD/ART serta peraturan organisasi,” tambahnya.
Agar roda organisasi APBMI Sulselbar tetap berjalan, DPP APBMI memperpanjang kepengurusan DPW APBMI Sulselbar sebelumnya hingga Muswil digelar ulang.
“Paling lambat Muswil digelar 31 Agustus 2025,” tulisnya.
Anggota APBMI Sulselbar, Sumirlan, berharap setelah ada SK dari DPP APBMI, seluruh pihak menerima keputusan tersebut.
Semua harus mempersiapkan diri untuk maju pada Muswil ke depannya.
“Setelah adanya SK dari DPP APBMI ini, Muswil harus diulang maka diharapkan semua calon menerima keputusan ini dan mempersiapkan diri untuk maju,” harapnya kepada Tribun-Timur.com, Senin (28/4/2025). (*)