Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Towuti untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi satu unit mobil Toyota Agya hitam, tiga karung berisi buah jengkol, dan satu baskom plastik berisi jengkol.
Taufik menyebut, kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp1 juta.
"Untuk satu pelaku lainnya yang diketahui bernama Anca, warga Kabupaten Wajo, masih dalam pengejaran. Saat ini personel Polsek Towuti yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Hamsir bersama masyarakat terus melakukan pencarian," akunya.(*)