Warga Jeneponto Tutup Jalan

Tak Berseragam, Polisi Ini Redam Massa di Tengah Blokade Jalan Poros Binamu Jeneponto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BLOKADE JALAN - Saat Aipda Syamsuryadi Syarif menenangkan warga yang memblokade Jalan Poros Binamu, Jeneponto, Sabtu (12/4/2025), terkait dugaan kasus pelecehan.

Sebelumnya, suasana mencekam terjadi di Jalan Poros Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sabtu (12/4/2025) siang.

Pantauan Tribun-Timur.com, sejumlah orang membawa parang dan memblokade jalan.

Mereka juga membentangkan spanduk berisi tuntutan terhadap pelaku dugaan asusila.

"Hukum adat, usir Sayuti dari Kampung, Sayuti Sugiono, Sayuti Cabul," bunyi tulisan dalam spanduk tersebut.

Aksi dilakukan keluarga korban. Selain menutup jalan, mereka juga berorasi menggunakan pengeras suara.

"Ini bukan persoalan uang, bukan persoalan apa-apa, tapi kami di sini hanya menegakkan siri' na pacce," ujar keluarga korban.

Informasi yang dihimpun, terduga pelaku bernama Sayuti telah diamankan polisi.

Sementara itu, korban berinisial AP (18) merupakan karyawan toko bangunan milik Sayuti. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

 

 

Berita Terkini