TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sunggu bejat Khalil Gibran (37), pelaku penyekapan dan kekerasan seksual terhadap anak berusia 11 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain melakukan kekerasan seksual terhadap anak, karyawan salah satu rumah makan ini juga disebut pernah melampiaskan nafsu bejatnya kepada hewan.
Hal itu terungkap saat Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana merilis pengungkapan kasus yang dialami korban anak inisial P di kantornya, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Makassar, Senin (14/4/2025).
Menurut Arya, modus pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap P karena sering menonton video dewasa.
"Motif tersangka melakukan aksi bejatnya karena suka nonton film dewasa jadi sering berfantasi," ungkap Arya.
Bahkan, kata Arya, pelaku Gibran yang sudah berkeluarga juga pernah menyetubuhi anjing peliharaannya.
"Dan pelaku juga berdasarkan pengalaman pernah menyetubuhi anjing peliharaannya," bebernya.
Dalam penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Beberapa barang bukti yang kita temukan pada saat penangkapan ada lakban, ada sutra (pelumas) dan baju yang untuk menyumbat mulut korban," jelasnya.
Pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban sebanyak empat kali.
Dijelaskan Arya, mulanya pelaku melihat korban (P) duduk menjual kerupuk di tepi jalan.
Kemudian, korban dibujuk dengan iming-iming dibelikan baju baru dan beras.
Korban yang masih polos pun mengikuti ajakan itu lalu bersedia naik ke motor korban.
Setelah itu, korban dibonceng Gibran ke kamar kosnya di wilayah Kecamatan Manggala.
"Kemudian masuk ke dalam kos-kosannya. Setelah itu pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban," terang Arya.