Warga Jeneponto Tutup Jalan

Baru Sepekan Bekerja, Karyawan Toko Dilecehkan Bosnya di Binamu Jeneponto

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELECEHAN KARYAWAN– Baha, keluarga korban dugaan pelecehan AP (18) oleh pemilik toko bangunan, Sayuti (40), di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

Aksi ini dilakukan oleh pihak keluarga korban.

Blokade berlangsung di depan rumah terduga pelaku. 

Selain menutup jalan, keluarga korban juga melakukan orasi dengan pengeras suara.

"Ini bukan persoalan uang, bukan persoalan apa-apa, tapi kami di sini hanya menegakkan siri' na pacce," ujar keluarga korban.

Informasi yang dihimpun, terduga pelaku bernama Sayuti telah diamankan polisi. 

Sementara itu, korban berinisial AP (18), merupakan karyawan yang bekerja di toko bangunan milik pelaku. (*)


 

Berita Terkini