Permintaan maaf ini terkait dengan lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar", yang sempat viral dengan lirik kontroversial menyebutkan "bayar polisi".
Dalam pernyataannya, band ini mengungkapkan bahwa lagu tersebut diciptakan sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar aturan.
Namun, setelah mendapatkan sorotan tajam dari publik, mereka memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari berbagai platform digital dan meminta pihak lain untuk menghapusnya.
Profil
Irjen Ribut Hari Wibowo merupakan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) sejak 29 Juli 2024.
Ia merupakan lulusan Akpol 96.
Ribut promosi jenderal bintang dua setelah ditunjuk menjabat Kapolda Jawa Tengah.
Irjen Ribut menggantikan Irjen Ahmad Lutfi yang kini menjadi Calon Gubernur Jateng.
Ini adalah kali kedua Irjen Ribut Hari Wibowo menggantikan posisi Ahmad Luthfi.
Sebelumnya ia juga menggantikan Ahmad Luthfi sebagai Kapolresta Solo pada 2017.
Irjen Ribut kini menjadi satu dari dua jenderal yang berstatus sebagai Kapolda termuda.
Irjen Ribut lahir di Magetan, Jawa Timur, pada tanggal 30 Juli 1974.
Meskipun tergolong junior dibandingkan dengan perwira tinggi Polri lainnya, ia berhasil menembus jajaran puncak kepolisian dengan prestasi yang membanggakan.
Jenderal Bintang dua berusia 50 tahun yang lahir pada 30 Juli 1974, menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1996.
Sejak saat itu, ia telah melalui berbagai jenjang pendidikan dan pelatihan, termasuk PTIK (2004), Sespimmen (2010), dan Sespimti (2020).
Kariernya di kepolisian dimulai dengan berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Kasubbagkatpa Bagpangkat Robinkar SSDM Polri dan Kapolres Salatiga pada 2014.
Ribut juga pernah menjabat sebagai Kapolres Tegal (2015), Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim (2016), dan sebagai Kapolresta Solo mulai tahun 2017.
Dia kemudian menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Kalteng pada 2019 sebelum dipercaya menjadi Karobinkar SSDM Polri pada 2020.
Irjen Ribut Hari Wibowo dikenal sebagai perwira yang memiliki dedikasi tinggi dan kemampuan manajerial yang handal.
Karier kepolisian
Karier Irjen Ribut Hari Wibowo telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kasubbagkatpa Bagpangkat Robinkar SSDM Polri dan Kapolres Salatiga (2014).
Selain itu, ia juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Kapolres Tegal (2015) dan Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim (2016).
Karier Ribut makin moncer setelah ia didapuk sebagai Kapolresta Solo pada tahun 2017.
Pada tahun 2019, ia kemudian dimutasi menjadi Dirreskrimum Polda Kalteng.
Di tahun yang sama, ia dtugaskan untuk menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat Polri.
Setelah itu, Ribut Hari Wibowo dpercaya untuk menduduki posisi sebagai Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri pada tahun 2020.
Satu tahun kemudian, jenderal asal Magetan ini dimutasi menjadi Karobinkar SSDM Polri.
Ribut Hari Wibowo berhasil naik pangkat dari Brigjen menjadi Irjen pada tahun 2024.
Alumni Akpol 1996 ini diangkat menjadi Kapolda Jawa Tengah pada Juli 2024 menggantikan posisi Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Harta kekayaan
Irjen Ribut Hari Wibowo tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp7,2 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 22 Februari 2019.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Irjen Ribut Hari Wibowo.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.634.649.504
1. Tanah Seluas 3714 m2 di KAB / KOTA NGAWI, WARISAN Rp. 26.655.100
2. Tanah dan Bangunan Seluas 172 m2/138 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , WARISAN Rp. 480.820.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/132 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, WARISAN Rp. 425.726.000
4. Tanah Seluas 3650 m2 di KAB / KOTA NGAWI, WARISAN Rp. 19.255.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 554 m2/294 m2 di KAB / KOTA BANTUL, WARISAN Rp. 797.404
6. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/78 m2 di KAB / KOTA MAGETAN, WARISAN Rp. 27.396.000
7. Tanah Seluas 700 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp. 402.000.000
8. Tanah Seluas 1200 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
9. Tanah Seluas 150 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 52.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 311.000.000
1. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
2. MOBIL, MERCEDES BENZ E230 SEDAN Tahun 1985, WARISAN Rp. 80.000.000
3. MOTOR, SUZUKI SKYWAVE SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000
4. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 2.426.100.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 1.996.808.380
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.374.674.843
F. HARTA LAINNYA Rp. 350.000.000
Sub Total Rp. 8.093.232.727
II. HUTANG Rp. 823.622.906
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp 7.269.609.821
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Jawaban Polisi Soal Dugaan Pungli di Rutan Polda Jateng, Sewa HP Rp 350 Ribu Semalam,