Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polri

Ternyata 3 Bintara Berani Pungli Tahanan di Kamar Tahanan Polda Jateng

Sebanyak tiga polisi ditetapkan sebagai terduga pelaku pemungutan liar alias pungli di Rutan Polda Jateng.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun timur/polda jateng
PUNGLI POLDA JATENG- Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto pada Senin (14/4/2025) mengatakan, pemeriksaan awal menunjukkan bahwa ketiga anggota kepolisian itu terlibat dalam kegiatan transaksional dengan para tahanan. Mereka kini sedang menjalani proses pemeriksaan khusus selama 30 hari ke depan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tiga polisi ditetapkan sebagai terduga pelaku pemungutan liar alias pungli di Rutan Polda Jateng.

Ketiganya ialah Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU, yang bertugas sebagai petugas jaga

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto pada Senin (14/4/2025) mengatakan, pemeriksaan awal menunjukkan bahwa ketiga anggota kepolisian itu terlibat dalam kegiatan transaksional dengan para tahanan.

Mereka kini sedang menjalani proses pemeriksaan khusus selama 30 hari ke depan.

Mereka juga akan menjalani sidang kode etik Polri atas perbuatannya.

Sementara, Kompolnas mendesak kepolisian membongkar dugaan pungli di Rutan Polda Jateng.

Anggota Kompolnas, M Choirul Anam kepada Tribunjateng.com, Senin (14/4/2025) mengatakan Polda Jateng seharusnya dalam mengelola Rutan memiliki dua komitmen meliputi tidak boleh ada kekerasan terhadap penghuni di dalam Rutan dan tidak ada pungutan liar.

Namun komitmen tersebut seperti dilanggar dengan munculnya aduan di media sosial.

Karena itu perlu ditindaklanjuti demi mengungkapkan kebenaran.

Menurut Anam, sanksi tegas perlu diberikan kepada para petugas yang terlibat.

Sebagaimana diberitakan, kasus pungli di Rutan Polda Jateng mencuat selepas postingan viral di media sosial X dan TikTok mengenai adanya bekas tahanan Polda Jateng yang mengaku menjadi korban pungli.

Merujuk keterangan dari J, para penjaga rutan bisa mendapatkan penghasilan ilegal mencapai ratusan juta dalam satu bulan.

Pungli ini bermacam-macam, termasuk pula jasa sewa handphone, pindah kamar, hingga jasa 'angin-angin'.

Diduga petuga rutan yang terlibat bisa menghasilkan ratusan juta dalam sebulan dari pungli tersebut.

Sebelumnya, Markas Polda Jawa Tengah (Jateng) saat ini sedang menjadi sorotan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved