Munafri dan BNN Sulsel Bertemu, Kolaborasi Cegah Peredaran Narkoba

Penulis: Siti Aminah
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WALI KOTA MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel,  Brigjen Pol Drs Budi Sajidin bersama rombongan. Pertemuan berlangsung di Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Kamis (10/4/2025). (Humas Pemkot Makassar) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin berkomitmen untuk mencegah peredaran narkoba di lingkup Pemerintah Kota Makassar. 

Munafri memberi ruang kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan edukasi kepada seluruh pegawai Penkot Makassar. 

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif atau napza. 

Optimalisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menjadi upaya preventif untuk memerangi peredaran obat terlarang tersebut. 

Hal ini menjadi topik pembahasan Munafri Arifuddin saat bertemu dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel,  Brigjen Pol Drs Budi Sajidin. 

Pertemuan berlangsung di Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Kamis (10/4/2025).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, ia mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan oleh BNN. 

Terutama rencana aksi daerah dalam hal P4GN dan sinergi untuk menjaga dan melindungi pegawai di Pemerintah Kota dari paparan narkotika.

"Kami mendukung terhadap Program P4GN yang digagas oleh BNN, sinergitas dan kolaborasi antara semua stakeholder sangat diperlukan, utama pencegahan narkoba," ujar Appi. 

Pelaksanaan P4GN diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Salah satu yang menjadi fokus yakni Pemkot Makassar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar, dapat memfasilitasi sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada ASN di lingkup Pemkot Makassar.

"Ini kita butuhkan terkait dengan OPD yang akan terlibat dalam rencana aksi ini. Sehingga dengan memiliki potret data dimana sebarannya, begitu juga dibutuhkan untuk rehabilitasi," terangnya.

Ini tentu dilakukan agar peredaran narkoba di lingkup Pemkot Makassar bisa di cegah. Mengingat bahaya narkoba sudah masuk ke semua kalangan.

Selain itu, sosialisasi bahaya narkoba juga harus dilakukan di semua tingkatan termasuk tingkatan sekolah.

Kesbangpol Kota Makassar bersama Disdik Makassar dapat memfasilitasi penerapan modul P4GN pada pendidikan dasar (SD -SMP).

"Termasuk peran dari Dinas Pemuda dan Olahraga Makassar ikut serta melakukan sosialiasi di kawasan CFD yang harus terus di tingkatkan di tengah-tengah masyarakat," jelas Munafri. (*) 

 

Berita Terkini