Andi Sudirman mengaku DBH digunakan untuk pembangunan daerah. Sementara terkait hak ASN sudah diatur dalam DAU APBD.
"Itu kalau anggaran APBD itu tidak ada koneksi langsung dengan DBH karena DBH biasanya dialihkan ke infrastruktur. Posnya beda, tidak mungkin langsung masuk. APBD tidak begitu," kata Andi Sudirman di Rujab Gubernur Sulsel pada Senin (24/3/2025).
"karena THR itu kan beda. THR itu tidak terhubung langsung (DBH)," lanjutnya.
Andi Sudirman mengaku untuk DBH memang sudah dialokasikan bahkan untuk 12 bulan di 2025.
Bahkan utang DBH tahun lalu sudah diteken untuk pencairan. Sisa pembayaran yang dilakukan per triwulan.
"Kita sudah siapkan full tahun ini 100 persen. Tinggal masalah pembayarannya aja karena kita kan menunggu per bulannya itu kan. Dia kan sebenarnya pertriwulan bayarnya. Bulan ini kan triwulan pertama. Tapi untuk yang lalu saya sudah tanda tangan beberapa untuk semua," jelas Andi Sudirman.
Kondisi keuangan di Pemerintah Kabupaten Luwu Utara memprihatinkan.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz