Harapan pada DBH
Selain keterlambatan pembayaran gaji ke-13 dan Siltap kepala desa, Pemda Luwu Utara juga menghadapi kendala dalam membayar THR bagi ASN menjelang Idulfitri 2025.
Dalam komentar yang diposting di media sosial Facebook, Jumail menyatakan bahwa kas daerah saat ini hanya tersisa kurang dari Rp5 miliar.
Sementara kebutuhan untuk membayar THR ASN dan Siltap kepala desa mencapai sekitar Rp50 miliar.
“Satu-satunya harapan kami saat ini adalah transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi. Namun, itu pun tidak bisa sepenuhnya memenuhi jumlah yang dibutuhkan,” tulis Jumail.
Dengan kondisi keuangan yang masih sulit, Pemda Luwu Utara kini tengah mencari solusi agar hak ASN dan kepala desa tetap bisa terpenuhi di tengah keterbatasan anggaran yang ada.