TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - "Dalam dunia kejahatan, kebenaran adalah peta dan reserse adalah pembacanya."
Begitulah potongan kalimat yang kerap digaungkan Panit Resmob Polda Sulawesi Selatan, Ipda Abdillah Makmur.
Pria yang akrab disapa Abe ini, baru saja menuntaskan tugasnya bersama tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Palopo.
Dikomandoi Kasubdit III Jatanras Polda Sulsel AKBP Edy Sabhara, tim gabungan beranggotakan 24 orang ini, berhasil mengungkap misteri kematian Feni Ere (27).
Adapun perwira yang tergabung dalam tim ini yakni Kanit Resmob Kompol Benny Pornika, Ipda Abdillah Makmur (Abe), Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Sayyed Ahmad dan Kanit Pidum Polres Palopo Ipda Hewith.
Feni Ere merupakan karyawati showroom mobil di Kota Palopo yang dikabarkan hilang pada 25 Januari 2024, lalu.
Misteri kematian wanita muda 27 tahun itu, terkuak setelah pelaku Amma (34) ditangkap pada Kamis (20/3/2025), kemarin.
Tidak mudah mengungkap kasus ini. Selain membutuhkan waktu yang panjang, pelaku yang cukup lihai menghilangkan jejak.
Dimulai pada 25 Januari 2025
Parman, mendatangi Mapolres Palopo untuk melaporkan kehilangan putri sulungnya Feni Ere (26/1/2024).
Laporan pun diterima lantaran keberadaan Feni Ere tidak diketahui dalam kurung waktu 1x24 jam.
Polres Palopo tidak langsung melakukan olah TKP, pasalnya keluarga korban melaporkan bahwa anaknya yang sudah dewasa hilang.
Terlebih, beberapa barang Feni Ere juga hilang dari dalam kamar beserta koper.
Hilangnya Feni dan beberapa barangnya yang diisi dalam koper, pun memunculkan alibi bahwa sales tersebut kabur dari rumah.
Namun, sebulan berselang kabar hilangnya Feni Ere masih menjadi buah bibir perbincangan warga Kota Palopo.
Mengetahui hal itu, Polres Palopo akhirnya bergegas ke rumah Feni Ere melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
"Ke TKP, ditemukan ada beberapa titik darah plus satu sor (celana dalam) tergantung di pintu belakang, itu juga ada darahnya," kata Abe.
Baca juga: Pembunuh Feni Ere Terancam Hukuman Mati
Temuan bercak darah itu, kemudian memunculkan alibi bahwa korban diduga melakukan aborsi.
Alibi itu, ditelusuri ke sejumlah rumah sakit yang ada di Kota Palopo.
Namun tidak ditemukan jejak rekam bahwa Feni pernah dirawat di rumah sakit.
Sebulan kemudian, hilangnya Feni Ere kian menjadi misteri.
Reskrim Polres Palopo pun meminta bantuan ke Resmob Polda Sulsel untuk turun tangan.
"Satu bulan laporannya soal kehilangan, ini sudah Februari. Akhirnya minta tolong ke kami (Resmob Polda Sulsel)," cerita Abe.
"Tiga bulan kemudian, masih viral ini barang, saya pelajari terus, nda enakmi perasaanku karena saya bilang nda adami tanda-tanda ini orang," terangnya lagi.
Insting Abe yang sudah terlibat sejumlah pengungkapan kasus menonjol di Sulsel, kian terpacu.
"Barusannya ada orang saya cari tidak kudapat. Satu ji prinsipku, kalau nda kudapat matimi itu orang. Insting mi ini bicara," akunya.
Masuk Maret 2024, penyelidikan kasus hilangnya Feni kain dimassifkan.
Yaitu dengan cara kembali menganalisa temuan bercak darah pada sore korban yang ditemukan tergantung di belakang pintu kamar.
Analisa itu, sekaligus mematahkan dugaan atau alibi bahwa Feni diduga aborsi.
"Kita VC (Video Call) dengan orang di Palopo. Kita Anev lah tapi lewat zoom. Saya minta INAFIS buka sornya," terang Abe.
Hasil pengamatan posisi darah di sor itu, membantah dugaan bahwa Feni Ere aborsi.
"Logika sederhananya kalau memang dia keguguran, kita lihat sumber darah dari apanya. Dibukalah itu sor. Harusnya kalau keguguran sumber darahnya dari depan, ini di samping," jelasnya.
Sambil mempelajari kasus itu, Abe dan kawan-kawannya berharap dapat menemukan bukti atau petunjuk baru.
17 Juli 2024, Mobil Feni Ere Ditemukan
Sebuah mobil Honda Brio ditemukan terparkir di rumah kosong Komplek Bukit Baruga Antang.
Mobil yang dalam kondisi tak terawat baik itu, dicurigai milik Feni Ere.
Polisi pun mengamankan mobil jenis city car tersebut di Posko Resmob Polda Sulsel.
Dari temuan mobil itu, Tim Resmob Polda Sulsel mengintensifkan komunikasi penyelidikan dengan Reskrim Polres Palopo.
Hasil komunikasi dengan Polres Palopo dan keluarga korban, mobil itu diduga kuat milik Feni Ere.
"Jadi awalnya ada laporan, ini mobil sudah berlumut. Setelah dibawa ke posko, dicek, ternyata mobilnya korban," terang Abe.
Abe mengaku, sempat dihubungi sejumlah leasing atau pembiayaan untuk mengambil mobil Feni Ere tersebut.
Namun, sebagai seorang polisi yang 18 tahun bergelut di dunia reserse, Abe bersikukuh menyita mobil itu sebagai barang bukti.
"Semua orang leasing kabarika mau dia ambil itu mobil, dia bilang nda ada penyitaan pak, saya bilang nda bisa," tegas Abe.
"Saya bilang ini sekarang bukan persolan hukum, tetapi masalah kemanusiaan. Kapan hari ditemukan meninggal korban, siapa yang tanggung jawab?," lanjutnya menirukan komunikasi ke pihak leasing.
Enam bulan lamanya mobil itu diparkir di Posko Resmob Polda Sulsel.
Berjalan waktu, petunjuk selanjutnya akhirnya muncul.
10 Februari 2025, Kerangka Feni Ere Ditemukan
Seorang warga menemukan kerangka di tengah hutan Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Mulanya, warga Toraja itu singgah di tepi jalan dan melihat ayah hutan mematok sesuatu.
Penasaran, warga itu pun menghampiri ayam tersebut.
Setelah tiba di lokasi ayam itu mematok, warga tersebut menemukan tengkorak.
"Dia lihat ayam itu patok-patok sesuatu, setelah dicek ternyata tengkorak. Dia ketakutan dan lari. Nakasih tahu temannya dia kira tengkorak monyet," ucapnya.
Takut melihat tengkorak itu, warga tersebut pun kembali ke Toraja dan keesokan harinya mendatangi kembali lokasi.
"Jadi pergi dulu di Toraja, dua hari kemudian kembali lagi bersama teman-temannya ramai-ramaiki, ternyata yang dipatok ayam itu tengkorak manusia," ungkap Abe.
Temuan kerangka di dekat wisata Air Terjun Batu Dewa, sekitar 500 meter dari jalan raya Kilometer 35 Jalan Poros Palopo-Toraja itu, dilaporkan ke polisi.
Polres Palopo lalu meminta bantuan Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel untuk menyelidiki kerangka itu.
Dari pemeriksaan tim Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, kerangka itu dipastikan adalah tulang manusia.
Dari temuan itu, dilakukanlah pemeriksaan DNA dan ternyata ada kecocokan DNA keluarga Feni Ere pada kerangka itu.
Disimpulkan lah bahwa kerangka itu adalah Feni Ere yang dilaporkan hilang pada 25 Januari lalu.
Hasil pemeriksaan DNA ini, tentunya menguatkan hipotesa polisi bahwa Feni Ere tewas dibunuh.
Pertanyaan selanjutnya tentu, siapa pelaku yang tega membunuh Feni Ere?
Diterpa Isu Tak Mau Menangkap pelaku
Di tengah penyelidikan yang terus berlanjut, muncul opini publik yang menyoroti kinerja polisi.
Polisi dianggap kurang serius mengungkap kasus itu, lantaran sejumlah barang bukti telah ditemukan.
Namun Abe dan timnya tak menghiraukan keraguan publik yang berseliweran di media sosial.
Mulai dari munculnya alibi bahwa pelaku adalah orang dekat korban, namun tidak ditangkap polisi, hingga polisi dianggap tak serius.
Di tengah opini liar itu, Abe dkk, tetap fokus melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan itu.
"Satu tahun itu kita Anev terus. Setiap bulan sejak ditemukannya mobil. Dipimpin terus oleh pak Edi Sabhara," jelas Abe.
"Jadi salah itu kalau ada yang bilang nda ada pengerjaan dari Polisi," ucapnya lagi.
Bahkan kata Abe, kasus ini juga sudah dilaporkan ke Kapolda Sulsel yang saat itu masih dijabat Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
"Jadi ini kasus diatensi betul oleh Pak Kapolda waktu itu, sama pak Dir (Kombes Pol Jamaluddin Farti). Makanya hampir tiap hari juga saya paparan ke pak Edi Sabhara selaku Kasubdit," terangnya.
Mengamati Cara Pelaku Beraksi
Setelah memastikan, Feni Ere tewas dibunuh dengan bukti kerangka korban, penyelidikan Crime Science Investigation (CSI) atau Scientific Investigation, kian difokuskan untuk mecari tahu sosok pelaku.
Abe terus menjalin komunikasi dengan keluarga korban untuk mengetahui kebiasaan almarhum Feni Ere semasa hidupnya.
Bahkan kata Abe, intensitas komunikasi yang terbangun secara emosional membuat dirinya sudah dianggap bagian dari keluarga Feni Ere.
"Saya dalami kebiasaannya, saya simpulkan ini anaknya tertib. Dia tidak pernah tidur lewat jam 12 malam," kata Abe memaparkan dirinya yang telah memposisikan diri sebagai Feni Ere.
Kebiasaan lain almarhum kata Abe, Feni Ere kerap memosting kegiatannya di sosial media Instagram dan Facebook.
Dari situ, lanjut Abe, dirinya mulai mendapat petunjuk ke pelaku yang diketahui membuat beberapa akun untuk menanggapi setiap postingan Feni Ere.
"Kekurangannya korban, setiap momentum dia posting di Instagram. Di situmi diidentifikasi pelaku. Setiap ada postingan dilike," ungkap Abe.
"Jadi, pelaku membuat beberapa akun, mengikuti semua akun korban karena rasa sukanya tinggi. Sekitar tiga tahun sebelum kejadian kira-kira," lanjutnya menjelaskan.
Namun petunjuk itu, belum menguatkan Abe dan personel lain untuk menyimpulkan sosok pelaku.
Sebab, dari rekam jejak komunikasi Feni Ere, korban tidak pernah berkomunikasi dengan pelaku lewat telepon.
Meski demikian, Abe Cs tidak berhenti. Ia mendalami lagi karakter dan kebiasaan Feni Ere di rumahnya.
Ia menugaskan anggotanya untuk ke rumah Feni Ere melakukan pemantauan sekaligus memerankan diri sebagai tamu yang datang di larut malam.
Saat anggota tiba pukul 01.00 dini hari, ketukan pintu tidak disahuti penghuni rumah yang didalamnya ada ayah Feni, Parman dan anggota keluarga lainnya.
"Dari kondisi itu, saya pastikan dia (pelaku) manjat, bukan melalui pintu utama, karena saya coba suruh anggota ke sana jam 1.00 malam, saya suruh ketok-ketok sekitar 30 menit, tidak ada yang dengar dari dalam," terangnya.
"Kalau saya ketok-ketok rumah, terus tidak dibuka Feni, mestinya saya telpon. Kalau anggaplah keluarganya supaya dibukakan pintu. Ini tidak," ucapnya lagi menegaskan bahwa pelaku tidak punya nomor kontak korban.
Abe Cs pun mencari tahu, di mana akses masuk pelaku ke dalam rumah.
Akhirnya, setelah mengamati kondisi rumah terdapat plafon yang belum tertutup sempurna di bagian belakang.
"Di situ disimpulkan bahwa pelaku bukan lewat pintu, tapi plafon di belakang rumah. Ada kosong memang, belum dipasangi," paparnya.
Abe sebagai sosok polisi yang hobi membaca, mengaku teringat dengan karakter fiktif detektif Sherlock Holmes.
Dalam bukunya, Sherlock Holmes menekankan cara berfikir deduktif, yaitu proses berpikir yang dimulai dari hal yang bersifat umum, kemudian dirunut kepada hal yang bersifat khusus.
Tujuannya menarik kesimpulan dari situasi atau masalah yang tengah dihadapi.
"Dari buku itu saya dikasih contoh, yaitu ditemukan topi bermerk di TKP dalam kondisi kusam. Jadi saya simpulkan yang punya topi ini, dulunya orang berada tapi sekarang lagi gangguan ekonomi," terangnya mengamati ciri-ciri pelaku.
Bak Detektif Sherlock Holmes, Abe pun, terus menelusuri bukti yang ada di lokasi dan menganalisanya lebih dalam.
Abe lalu kembali menganalisa saat kerangka Feni Ere pertama kali ditemukan, 10 Februari 2025.
Di mana saat itu kata dia, posisi tangan dari kerangka itu terikat belakang dan mulut korban juga terikat.
Simpul atau pola ikatan pada mulut dan tangan korban, lanjut Abe, mirip.Ia pun berkesimpulan bahwa, pola ikatan serupa biasanya hanya dilakukan oleh orang yang berpengalaman melakukan simpul-simpul ikatan.
"Jadi logika deduksi yang terbangun yaitu, pas ditemukan kerangka. Kerangkanya dalam kondisi terikat. Kedua lokasi penemuan mayat di hutan. Sekitar 500 meter dari jalan besar," ucapnya menerangkan.
Dari analisis simpul ikatan itu kata dia, diperoleh hipotesis sementara bahwa pelaku ini tak asing dengan simpul ikatan tali temali.
"Dari simpul (cara ikatannya) ikatannya saya simpulkan bahwa orang ini paham tali temali. Minimal anak Pramuka, tapi yang paling sering gunakan anak pencinta alam," bebernya.
Cara pelaku telah diketahui, ciri-cirinya pun telah mengerucut.
Menemukan pelaku
Abe dkk pun, fokus mencari tahu siapa sosok yang mendekati ciri-ciri dari fakta lapangan yang ditemukan.
Tim Gabungan terus berfokus mengamati, orang-orang di sekitar rumah korban.
Dari pengamatan itu, ditemukan fakta bahwa tidak jauh dari rumah korban terdapat bengkel motor yang kerap menjadi tempat tongkrongan.
Di tempat tongkrongan itu, ayah Feni Ere, Parman, juga kerap bergaul atau sekedar nongkrong.
Selain itu, sejumlah anak yang bergelut pada aktivitas alam kata Abe, juga kerap menjadikan bengkel itu sebagai tongkrongan.
Fakta itu, selaras dengan kecurigaan polisi bahwa pelaku mahir dalam mengikat tali simpul dan tahu lokasi hutan yang sulit dijangkau orang banyak.
"Nah, Ini kan nda adapi profilnya pelaku. Tapi kesimpulannya kalau bukan pencinta alam tidak bisa natahu itu lokasi. Kemudian tidak begitu juga cara mengikatnya," ungkap Abe.
Kesimpulan itu, kata Abe sekaligus mematahkan sejumlah alibi yang bermunculan bahwa sosok pelaku adalah orang dekat korban.
"Jadi saya patahkan mi semua alibi yang mencurigai pelaku adalah Pacar korban, orang dekatnya, keluarganya dan lain sebagainya," katanya.
Karakter pecinta alam yang diarahkan ke pelaku terus didalami Abe dkk, dengan mengamati setiap orang yang nongkrong di bengkel itu.
Hasil pendalaman polisi, karakter dari pelaku pun mengarah ke Ammad Yani alias AY alias Amma, duda satu orang anak.
Latar belakang Amma yang juga teman nongkrong Parman ayah Feni Ere, diketahui, merupakan anggota forum pecinta lingkungan yang juga pernah kerja plafon rumah milik korban.
"Jadi dia (Amma) kan anak FPL (Forum Pencinta Lingkungan). Sampai mengerucut ke pelaku, di samping rumah korban, di bengkel itu ada perkumpulan anak vespa, groupnya itu sekaligus anak pencinta alam," beber Abe.
"Kemudian, pelaku ini pernah diminta ayah korban kerja plafon rumah. Jadi dia tahu betul situasi rumah," lanjutnya.
Selain itu, sosok Amma kata Abe juga pernah ikut merayakan milad komunitasnya di permandian air terjun yang tidak jauh dari hutan kerangka Feni Ere ditemukan.
Bahkan, dalam profilling yang dilakukan terhadap Amma, ditemukan informasi bahwa dirinya pernah bekerja sebagai sopir yang majikannya merupakan salah satu warga yang tinggal di Bukit Baruga Antang.
Tidak hanya itu, Abe juga mendapatkan informasi bahwa sebelumnya, Amma juga pernah berkunjung ke sekretariat komunitasnya yang berlokasi di Jl Toddopuli, Makassar.
Dari serangkaian informasi itu, kecurigaan polisi pun menguat bahwa pelaku diduga kuat adalah Amma.
Pelaku ditangkap
Keberadaan Amma pun dicari tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Palopo.
Amma diketahui, saat ini bekerja di salah satu SPBU yang ada di Bone-bone Kabupaten Luwu Utara.
Ia pun berhasil dibekuk di sebuah rumah yang tidak jauh dari tempat kerjanya, Kamis (20/3/2025).
Saat diringkus, Amma langsung diinterogasi dan mengakui perbuatannya.
"Tidak lamaji diinterogasi, langsung mengaku bilang iya hapenya (korban) ada di saya," ungkap Abe.
Ponsel korban jenis iPhone 12 kata Abe, dimatikan pelaku usai merudapaksa korban dan menghabisi nyawanya.
"Jadi pengakuan pelaku, dia habis minum-minum di bengkel itu, terus saat bubar dia muncul hasrat untuk menyetubuhi korban yang dia tahu seorang diri dalam rumah," kata Abe.
Amma yang pernah mengerjakan plafon rumah korban, tahu betul kondisi rumah Feni Ere bahwa masih ada satu bagian belakang rumah yang belum tertutup plafon.
Amma pun memanjat lewat belakang rumah, dan naik ke atap yang belum tertutup plafon itu.
Ia langsung masuk ke kamar dan melancarkan aksi bejatnya terhadap korban yang sudah tertidur pulas.
Saat hendak dirudapaksa pelaku, Abe menyebut, korban Feni Ere, meronta-ronta dan berteriak.
Pelaku pun mengikat mulut korban dengan tali, lalu kepala korban dibenturkan ke tembok.
Feni Ere yang tak berdaya pun dirudapaksa pelaku.
"Pelaku punya waktu empat jam di rumah korban. dia rapi karena banyak waktunya. Sekitar empat jam dalam rumah," terang Abe.
"Empat jam itu, naikat baik-baik korban, nabersihkan (darah), dipel, dirapikan tempat tidurnya," lanjutnya.
Setelah melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengikat tangan korban dengan pola simpul ikatan yang sama saat menyumbat mulut korban.
Korban kata Abe lalu dimasukkan ke dalam mobil yang dikemudikan pelaku, beserta beberapa barang korban yang diisi dalam koper.
Setelah membuang korban di hutan lokasi kerangka ditemukan, pelaku lalu mematikan ponsel korban membawa mobil korban ke rumah kosong yang ada di Bukit Baruga Antang.
Akibat perbuatannya, Amma terancam hukuman penjara seumur hidup dengan jeratan pasal berlapis, yang diterapkan polisi.
Yaitu di antaranya Pasal 340, 285, dan 338 KUHP terkait pemerkosaan dan pembunuhan berencana.
Keluarga almarhum yang tak menyangka kasus ini dapat diungkap polisi, pun terharu memeluk Abe yang dianggapnya sudah menjadi bagian keluarga.(*)