PSU Pilkada Palopo

Badan Adhoc PPK dan PPS PSU Pilkada Palopo Akan Dilantik 4 April

Penulis: Renaldi Cahyadi
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PILKADA PALOPO - Komisioner KPU Sulsel, Tasrif. Badan adhoc untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo akan dilantik kembali tanggal 4 April 2025.

Hal tersebut, kata Hasbullah, menjadi langkah penting untuk memastikan kelancaran proses PSU yang akan dilaksanakan di Palopo.

Ia mengaku, jika pencairan dana NPHD untuk PSU Palopo dijadwalkan akan berlangsung dua tahap.

"Dua kali termin, awal April dan awal Mei rencananya," ungkapnya.

Dengan adanya kepastian ini, lanjut Hasbullah, diharapkan proses Pemungutan Suara Ulang di Palopo dapat berjalan sesuai rencana dan berlangsung dengan aman serta tertib.(*)

 



Berita Terkini